Anggota DPR dari Fraksi Hanura Miryam S Haryani batal menghadiri sidang kasus dugaan korupsi pengadaan E-KTP di Tipikor karena sakit . Sidang yang sedianya mengkonfrontir Miryam dengan tiga orang penyidik KPK diputuskan ditunda. Sidang lanjutan perkara dugaan korupsi pengadaan E-KTP kali ini sebelumnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menghadirkan tiga penyidik KPK. Mereka adalah Novel Baswedan, Damanin dan Irwan. (Edy Susanto/rm)

BACA JUGA: