Miryam S Haryani Batal Hadir di Sidang E-KTP
Penyidik KPK Novel Baswedan urung bersaksi e-KTP. (Edy Susanto/Gresnews.com)
Anggota DPR dari Fraksi Hanura Miryam S Haryani batal menghadiri sidang kasus dugaan korupsi pengadaan E-KTP di Tipikor karena sakit . Sidang yang sedianya mengkonfrontir Miryam dengan tiga orang penyidik KPK diputuskan ditunda. Sidang lanjutan perkara dugaan korupsi pengadaan E-KTP kali ini sebelumnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menghadirkan tiga penyidik KPK. Mereka adalah Novel Baswedan, Damanin dan Irwan. (Edy Susanto/rm)
BACA JUGA:
- 9 Cara Foto Selfie Ala Selebgram, Bagaimana Tipsnya?
- Apa itu Bank Digital dan Bagaimana Aturan Mainnya
- Aturan Hukum Pengangkatan Anak
- Pasal-Pasal Tentang Akses Ilegal
- Isbat Nikah Buktikan Penggugat Bepe Menikah dengan Lelaki Lain
- Aturan Hukum Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan
- Potensi dan Pengelolaan Wakaf Uang di Indonesia