Dituding Lecehkan Pancasila Habib Rizieq Diperiksa Polda Jabar
Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab hari ini menjalani pemeriksaan Polda Jabar terkait dugaan penodaan lambang dan dasar negara Pancasila.
Rizieq tiba di Mapolda Jabar di Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, sekitar pukul 09.15 WIB, Kamis (12/1). Kedatangannya di Mapolda Jabar disambut ratusan massa FPI yang telah menunggunya sejak pagi. Mereka datang untuk mengawal proses pemeriksaan terhadap Rizieq.
Kasus penodaan lambang dan dasar negara ini sebelumnya dilaporkan oleh putri presiden Soekarno, Sukmawati Soekarnoputri, dengan laporan nomor laporan LP/1077/IX/2016/Bareskrim.
Sukmawati menganggap Habib Rizieq telah melecehkan dasar negara Pancasila. Rizieq juga dituding menghina kehormatan dan martabat proklamator Indonesia, Soekarno. Sebab dalam pidatonya Muhammad Rizieq Shihab atau yang dipanggil Habib Rizieq menyebut, "Pancasila Soekarno, Ketuhanan ada di pantat, sedangkan Pancasila piagam Jakarta Ketuhanan ada di kepala,". Sukmawati mengaku melihat pernyataan Rizieq dari tayangan yang diunggah ke media masa Youtube.
Dalam laporannya Habib Rizieq disebut melanggar tindak pidana penodaan terhadap lambang dan dasar negara Pancasila sebagaimana dimaksud dalam Pasal 154a KUHP dan atau Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 57a jo Pasal 68 UU no 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan.
Kendati laporan Sukmawati ditujukan ke Bareskrim Mabes Polri. Namun belakangan Mabes melimpahkan penanganan kasusnya ke Polda Jawa Barar. Polisi beralasan dalam video pernyataan di Youtube itu locus delicti berlatar belakangan gambar Gedung Sate. (rm/dtc)
- 9 Cara Foto Selfie Ala Selebgram, Bagaimana Tipsnya?
- Apa itu Bank Digital dan Bagaimana Aturan Mainnya
- Aturan Hukum Pengangkatan Anak
- Pasal-Pasal Tentang Akses Ilegal
- Isbat Nikah Buktikan Penggugat Bepe Menikah dengan Lelaki Lain
- Aturan Hukum Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan
- Potensi dan Pengelolaan Wakaf Uang di Indonesia