Djarot Cabut Izin Ruko Penyelenggara Pesta Gay
Plt Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat menegaskan akan mencabut izin ruko yang telah menyalahgunaan usaha itu. Sebelumnya polisi telah menggerebek pesta gay ´The Wild One´ di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Djarot
"Itu penyalahgunaan dan saya minta itu dicabut izinnya, kalau untuk masalah pidananya polisi, tapi kalau perizinannya kami," kata Djarot usai meresmikan Loksem JP 34 Nasi Kapau, Jl Kramat Raya, Jakarta Pusat, Senin (22/5).
Izin yang akan dicabut ditegaskannya adalah izin usaha ruko yang biasa digunakan sebagai tempat fitness tersebut. Dia juga mengatakan hal ini mencemarkan nama Jakarta.
"Sangat (mencemarkan), itu saya sebut (mencemarkan) itu ya," sambungnya.
Untuk mengantisipasi terulangnya kejadian serupa, Djarot meminta agar masyarakat bisa ikut berpartisipasi memantau apabila melihat kejadian yang mengarah kepada hal tersebut. Untuk masalah pesta gay seperti ini, dia juga kembali menegaskan tidak ada toleransi.
"Saya minta masyarakat berpartisipasi untuk memonitor, sampaikan seperti itu kalau ada penyimpangan sampaikan kepada kami langsung kita tutup. Kita tidak ada toleransi sudah, ya supaya apa? Jakarta tertib ya," tandasnya.
Sebelumnya, pesta gay bertajuk ´The Wild One´ di Kelapa Gading Barat, Jakarta Utara, digerebek polisi. Sebanyak 141 orang dengan berbagai peran diamankan.
Pesta gay ini berlangsung di PT Atlantis Jaya di Ruko Kokan Permata Blok B 15-16 Kelapa Gading, RT 15 RW 03, Kelapa Gading Barat. Penggerebekan berlangsung pada Minggu (21/5) sekitar pukul 19.30 WIB. (dtc/mfb)
- 9 Cara Foto Selfie Ala Selebgram, Bagaimana Tipsnya?
- Apa itu Bank Digital dan Bagaimana Aturan Mainnya
- Aturan Hukum Pengangkatan Anak
- Pasal-Pasal Tentang Akses Ilegal
- Isbat Nikah Buktikan Penggugat Bepe Menikah dengan Lelaki Lain
- Aturan Hukum Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan
- Potensi dan Pengelolaan Wakaf Uang di Indonesia