KPU Sebut 30 Pasangan Calon Kepala Daerah Tak Lolos Verifikasi
KPU telah menerima rekapitulasi penetapan pasangan calon yang lolos verifikasi di Pilkada serentak 100 daerah. Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay mengatakan terdapat 30 pasangan calon yang tidak lolos dalam proses verifikasi.
"Semua daerah sudah kami terima dokumennya, kecuali dari Gorontalo karena baru menyerahkan tadi subuh," kata Hadar, Selasa, (25/10).
Hadar menambahkan belum merekapitulasi paslon yang tidak lolos di daerah mana saja. Namun, dia menjelaskan 30 paslon yang tidak lolos tersebar di 24 wilayah.
Pasangan yang tidak lolos tersebut, kata Hadar, disebabkan karena sebagian besar dokumen dukungan perbaikan tidak lengkap, tidak memenuhi syarat kesehatan. "Terdapat 3-4 kasus masalah kepengurusan parpol yang dobel, ada satu kasus masalah ijazah dan keterlambatan menyerahkan laporan harta kekayaan," ujar Hadar.
Ada empat daerah tambahan yang memiliki pasangan tunggal, akibat dari 30 Paslon yang tidak lolos. Empat daerah tersebut membuka pendaftaran kembali. (Ena/Dtc)
- 9 Cara Foto Selfie Ala Selebgram, Bagaimana Tipsnya?
- Apa itu Bank Digital dan Bagaimana Aturan Mainnya
- Aturan Hukum Pengangkatan Anak
- Pasal-Pasal Tentang Akses Ilegal
- Isbat Nikah Buktikan Penggugat Bepe Menikah dengan Lelaki Lain
- Aturan Hukum Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan
- Potensi dan Pengelolaan Wakaf Uang di Indonesia