Menjelang eksekusi mati tahap III yang akan dilaksanakan di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, akses menuju pulau tersebut semakin tertutup. Termasuk pemindahan beberapa terpidana mati kasus narkoba menuju Nusakambangan.

Dari informasi yang didapat, Minggu (24/7), terpidana mati atas nama Merri Utami binti Siswandi dari Lapas Kelas II A Wanita Kota Tangerang dipindah ke Lapas Kelas I Batu Nusakambangan. Sementara dari pantauan di Dermaga Wijayapura yang merupakan akses penyeberangan menuju pulau Nusakambangan saat ini semakin tertutup dengan dipasangnya pagar besi yang menutup semua aktifitas didalam dermaga tersebut meskipun terlihat beberapa brimob bersenjata berjaga didalam dermaga.

"Tadi sudah masuk pukul 04.30 WIB," kata salah satu sumber.

Merri yang disebut sebagai ratu heroin ini langsung masuk menggunakan mobil Transpas dan langsung diseberangkan menuju Pulau Nusakambangan dengan menggunakan kapal Pengayoman 6 dan selanjutnya menuju Lapas Batu. Merri Utami sendiri divonis hukuman mati karena tertangkap membawa 1,1 kilogram heroin di Bandara Soekarno- Hatta.

Sementara itu, Kalapas Batu, Abdul Aris saat dihubungi wartawan mengaku belum mendapatkan laporan tersebut.

"Saya sedang di Jakarta, saya belum mendapatkan laporan (pemindahan terpidana Merri Utami ke Nusakambangan). Kalau memang Merri Utami kemungkinan akan ditempatkan di Lapas lain, kalau di Batu tidak mungkin karena dia itu perempuan," jelasnya.

Sementara Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Jateng Mulyanto belum bisa dikonfirmasi terkait pemindahan terpidana mati Merri Utami ke Nusakambangan. (mon/dtc)

BACA JUGA: