Polri masih menyelidiki kasus penipuan pemberangkatan haji 700 WNI melalui Filipina. Bareskrim Polri segera menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.

"Kasus ini sudah dibicarakan Menlu Indonesia dan Filipina. Kedua pemerintah sepakat melakukan penanganan bersama," kata Wakapolri Komjen Syafruddin di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (12/9).

Syafruddin mengatakan, 700 WNI tersebut merupakan korban. Untuk pelaku penipuan akan ditindak baik di Indonesia maupun Filipina.

Kasus keberangkatan 700 WNI melalui Filipina ini sama dengan kasus sebelumnya. Ada 177 calon haji yang sempat ditahan imigrasi Filipina karena kedapatan menggunakan paspor palsu Filipina saat berangkat haji.

Diberitakan sebelumnya, dalam kunjungan perdana Presiden Filipina Rodrigo Duterte ke Indonesia, ada 5 kesepakatan yang dicapai. Kesepakatan ini dibahas dalam pertemuan Duterte bersama Presiden Joko Widodo pada Jumat (9/9). Salah satunya, Duterte menyatakan siap membantu sepenuhnya pemulangan sekitar 700 WNI tersebut dengan melakukan pendalaman. (Ena/Dtc)

BACA JUGA: