Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini kembali memeriksa  Ketua DPR RI Setya Novanto terkait kasus proyek KTP elektronik. Ia akan kembali dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus tersebut.

Novanto sendirir terlihat tiba di Gedung KPK sekitar pukul 09.30 WIB, Selasa (10/1). Ia mengenakan kemeja batik warna cokelat. Novanto mengatakan pemeriksaan dilakukan kembali karena ada hal-hal yang sebelumnya masih kurang.

"Ya, ini kan dalam menindaklanjuti dalam hal-hal yang masih kurang gitu," kata Novanto.

Pada panggilan pemeriksaan sebelumnya, Selasa pekan lalu Novanto tidak hadir. Alasannya karena saat ia tengah berada di luar negeri sehingga  meminta penjadwalan ulang.

Menurut Kabiro Humas KPK Febri Diansyah keterangan Novanto dibutuhkan untuk mengonfirmasi pertemuan yang terjadi terkait proses pengadaan e-KTP. Sebab dibutuhkan keterangan terkait porsi atau hal-hal yang dilakukan ketika pembahasan anggaran dan pertemuan yang terjadi ketika proses proyek e-KTP ini dibahas di tingkat awal sesuai dengan kewenangan yang bersangkutan.

Dalam kasus ini Novanto sebelumnya disebut menerima fee proyek e-KTP pada 2011-2014. Saat itu, Novanto menjabat Bendahara Umum Golkar sekaligus Ketua Fraksi Golkar di DPR. Namun Novanto, yang pernah dipanggil penyidik KPK pada Selasa, 13 Desember 2016, membantah menerima aliran uang tersebut. "Itu tidak benar. Ya, itu nggak bener," katanya mengelak.

Dalam kasus korupsi pengadaan e-KTP KPK telah menetapkan dua tersangka, yaitu eks Dirjen Dukcapil Irman dan mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Ditjen Dukcapil Sugiharto. Saat itu Irman menjabat kuasa pengguna anggaran, sedangkan Sugiharto sebagai pejabat pembuat komitmen. (rm/Edy/dtc)

BACA JUGA: