Jakarta - Andreas Kabbadias, seorang warga negara Inggris, dicokok aparat Polres Metro Jakarta Utara, atas dugaan kepemilikan tujuh koper berisi ratusan lembar uang palsu yang ditemukan di tempat tinggalnya di Perumahan Raffles Hill Depok.

Bersama Kabbadias, ikut dibekuk pula istrinya, Velincia Candra Kirana yang berkewarganegaraan Indonesia.

Sukses penangkapan ini berkat informasi dan koordinasi dengan Polresta Depok yang menerima pengaduan dari Yusitomo Fuku Naga, korban penipuan keduanya.

"Kami menyergap Toyota Avanza B 1965 KFE yang ditumpangi kedua pelaku yang akan menuju bandara, tak lama setelah keluar dari hotel. Mereka berniat kabur ke Inggris," ungkap Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKB Irwan, seperti dikutip Puskominfo Humas Polda Metro Jaya, Selasa (20/12).

Pasangan suami istri ini ditangkap sesaat setelah keluar dari Hotel Mercure Ancol, Senin (19/12).

Sebelumnya diberitakan , Jajaran Unit Reskrim Polres Depok menggerebek sebuah rumah mewah di kawasan elit Perumahan Rafless Hill, Cibubur, Depok. Rumah putih bertingkat dua di blok S6/7 RT 004/08 tersebut dicurigai menjadi pabrik pembuatan uang palsu.

Saat digerebek, polisi menemukan ratusan lembar uang palsu yang disimpan di dalam rumah. Di dalam rumah juga terdapat tujuh drum tong yang digunakan untuk menyimpan uang palsu tersebut.

Pasangan itu juga menjadi buronan Polresta Depok dengan kasus penipuan penjualan emas batangan sebesar Rp20 miliar. Kasus yang menimpa Yusitomo itu berawal dari transaksi fiktif yang dilakukan Kabbadias terhadap korban.

"Pelaku menjanjikan akan menjual emas sebanyak 15 batang senilai Rp20 miliar. Pembayaran dilakukan oleh korban secara bertahap. Namun setelah hampir setahun, emas yang dijanjikan tak pernah diterima korban," tukas Irwan.

Korban yang menagih agar pelaku mengembalikan uangnya, belakangan diberi uang negara Myanmar senilai Rp20 miliar. Namun saat ditukarkan di valuta asing di Thailand, ternyata uang tersebut palsu. Korban pun melaporkan penipuan tersebut ke Polresta Depok. "Keduanya kami serahkan ke Polresta Depok," kata Irwan.

BACA JUGA: