JAKARTA, GRESNEWS.COM - Dugaan keterlibatan Menteri Ekonomi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik terkait kasus korupsi penyelewengan anggaran di Kementerian ESDM tahun 2012-2013 menguat. Pekan depan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menentukan status politisi Partai Demokrat tersebut.

Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto tak memungkiri adanya keterlibatan Jero Wacik pada perkara tersebut. Hal itu, berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan pihaknya, dengan memeriksa sejumlah saksi. "Saya tidak boleh bohong, sudah ada ekspos terhadap kasus JW (Jero Wacik)," kata Bambang di Jakarta, Kamis (28/8).

Meski begitu, Bambang masih enggan membeberkan isi gelaran ekspos kasus Jero Wacik yang dilakukan KPK. Apakah dari ekspose tersebut menentukan status Jero, pendiri Indonesia Corruption Watch (ICW) ini beralasan, hal itu bukan untuk konsumsi publik.

Ia mengatakan, pada saatnya nanti KPK akan menginformasikan hasil eskpose tersebut kepada publik melalui Juru Bicara KPK Johan Budi. "Nanti saja, biar Juru Bicara KPK yang akan memberitahu mengenai ekspos itu," ujarnya.

Mengenai isu mundurnya Jero Wacik Oktober mendatang, tak menyurutkan langkah komisi antirasuah ini untuk menindaklanjuti kasusnya. Menurut Bambang, hal tersebut tak mempengaruhi proses hukum yang tengah berjalan. "Karena, tindak pidana akan menitikberatkan ada peristiwa dan perbuatan," ujarnya.

KPK kata Bambang, tidak takut bila Jero menghilangkan barang bukti. Sebab, sesuai hukum acara, alat bukti tak hanya didapat berdasarkan keterangan sepihak. Tetapi bisa didapat melalui keterangan saksi, ahli, terdakwa juga bisa petunjuk lain. Selain itu, acuan lain juga bisa didapat berdasarkan barang bukti elektronik.

Sebelumnya, Jero Wacik pernah dipanggil KPK untuk memberikan keterangan mengenai kasus ini. Tidak hanya Jero, tetapi KPK juga memanggil istri dan anaknya terkait kasus serupa. Tetapi, Jero membantah jika ia dan keluarganya terkait kasus ini. "Tidak pernah itu wartawan yang ngarang, jadi tunggu penyidik dulu ya," bantah Jero di KPK, Jakarta, Rabu (16/7) lalu.

BACA JUGA: