JAKARTA, GRESNEWS.COM - DPR akan segera membahas RAPBN Perubahan 2016 pada awal bulan depan namun polemik Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) membuat banyak masalah termasuk soal anggaran. Komisi VI DPR memperkirakan pagu anggaran Kementerian BUMN dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) tahun anggaran 2016 akan menggunakan pagu anggaran lama yaitu tahun 2015. Hal itu terjadi dikarenakan pimpinan DPR RI masih belum mencabut surat pelarangan Rini untuk mengikuti rapat di DPR.

Wakil Ketua Komisi VI DPR Azam Azman Natawijana mengatakan tidak bisa memberikan persetujuan mengenai pagu anggaran yang akan diusung oleh Kementerian BUMN. Dia mengaku Komisi VI DPR RI sudah mengajukan surat permohonan dari seluruh fraksi yang keberatan mengenai pelarangan tersebut.

Namun hingga saat ini pimpinan DPR RI belum juga mencabut surat pelarangan tersebut. Akibatnya, fungsi pengawasan yang dimiliki oleh DPR tidak dapat berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Artinya, pimpinan DPR menghalang-halangi kerja-kerja DPR Secara keseluruhan.

"Ya tidak bisa dibahas, kalau tidak bisa memberikan persetujuan bagaimana? Jadi pimpinan DPR harus bersikap dengan mencabut surat pelarangan tersebut," kata Azam kepada gresnews.com, Jakarta, Sabtu (23/4).

Menteri BUMN tidak dapat melakukan rapat karena larangan yang dikeluarkan oleh pimpinan DPR terkait kasus PT Pelabuhan Indonesia II (Persero). Sebagai pengingat, Panitia Khusus DPR mengirimkan rekomendasi kepada Presiden Joko Widodo agar menghentikan Rini dari jabatan Menteri BUMN dan Richard Joost Lino dari jabatan Direktur Utama Pelindo II pada 2015.

GUNAKAN PAGU ANGGARAN SEBELUMNYA - Azam menuturkan jika tidak ada pembahasan pagu anggaran mengacu kepada peraturan perundang-undangan maka Kementerian BUMN menggunakan pagu anggaran tahun sebelumnya. Menurutnya pagu anggaran Kementerian BUMN tahun lalu tergolong lebih besar jika dibandingkan tahun ini.

Hal itu dikarenakan berdasarkan keputusan dari Presiden Joko Widodo adanya pemangkasan anggaran seluruh Lembaga Negara dan seluruh Kementerian sebesar Rp50 triliun di tahun ini.

Menurutnya dengan kebijakan pemangkasan anggaran Kementerian seharusnya pemerintah menjalin komunikasi dengan pimpinan DPR untuk masalah anggaran dan pelarangan Rini rapat di DPR. Jika hal tidak ada komunikasi maka kebijakan tersebut akan batal untuk pemotongan anggaran khusus di Kementerian Anggaran.

"Kalau ada pemotongan kan perlu dibahas supaya ada harmonisasi. Jadi saran saya pemerintah dan pimpinan DPR untuk duduk bersama," kata Azam.

Menanggapi hal itu Menteri BUMN Rini Soemarno mengatakan anggaran Kementerian BUMN hanya Rp300 miliar. Tidak ada pemotongan anggaran di Kementerian BUMN karena BUMN merupakan kontributor bagi APBN. Bentuk kontribusi BUMN kepada APBN berupa pembayaran dividen dan berupa pajak.

Dia menuturkan untuk kontribusi BUMN kepada APBN di tahun 2015 sebesar Rp200 triliun lebih. "Jadi anggaran Kementerian BUMN rendah sekali," kata Rini.

Sementara itu, Deputi Infrastruktur Bisnis dan Hubungan Industrial Kementerian BUMN Hamra Samal mengaku saat ini Kementerian BUMN hanya menunggu keputusan dari DPR terkait keputusan pimpinan DPR yang melarang Rini hadir dalam rapat DPR. Dia menambahkan sembari menunggu keputusan dari DPR, Kementerian BUMN akan mengundang pakar Hukum Tata Negara untuk membahas permasalahan tersebut.

Langkah tersebut dilakukan untuk menyikapi jika Kementerian BUMN mendapat kemungkinan terburuk yaitu Menteri BUMN masih tetap dilarang untuk hadir dalam rapat-rapat dengan DPR.

Menurutnya pembahasan anggaran memang membutuhkan peran Menteri BUMN dalam memutuskan anggaran kebutuhan perusahaan-perusahaan BUMN dan Kementerian BUMN. Kendati demikian, dia meyakini baik pimpinan DPR dan Presiden Jokowi memiliki jalan keluar yang terbaik bagi permasalahan antara DPR dan Kementerian BUMN.

"Saya yakin komunikasi pimpinan kita dan pimpinan DPR sudah ada. Jadi kita menunggu saja," kata Hamra kepada gresnews.com.

HAMBAT AKSI KORPORASI BUMN - Bukan hanya masalah anggaran saja, sanksi pada menteri mengakibatkan sejumlah aksi korporasi BUMN tertunda. Sampai bulan keempat 2016, Rini belum sekalipun menggelar rapat dengan Komisi VI di DPR. Terakhir kali Rini menggelar rapat bersama Komisi VI Desember 2015 .

Aksi korporasi tersebut adalah penerbitan saham baru (rights issue) oleh BUMN yang berstatus sebagai perusahaan terbuka, penawaran saham perdana (initial public offerings/IPO) atau pembentukan holding BUMN.

Seperti diketahui, sejumlah emiten BUMN berharap mendapatkan Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk memperkuat struktur permodalan perusahaan pada 2016. Apabila PMN itu disetujui oleh DPR dan pemerintah, emiten itu akan melakukan rights issue.

Persoalannya, pembahasan PMN itu membutuhkan komunikasi antara Komisi VI dan Rini. Tanpa komunikasi antara dua pihak itu, aksi korporasi seperti rights issue oleh lima perusahaan bakal terganjal.

Berdasarkan Rancangan APBN 2016, empat emiten BUMN yang diusulkan mendapatkan PMN yaitu PT Wijaya Karya (Persero) Tbk., PT Jasa Marga (Persero) Tbk., PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk. dan PT Krakatau Steel (Persero) Tbk.

Satu perusahaan lain, PT Kimia Farma (Persero) Tbk. berencana melakukan rights issue tanpa PMN dengan potensi berkurangnya porsi saham negara atau bertambahnya porsi kepemilikan investor publik.

Rights issue Kimia Farma juga membutuhkan komunikasi antara Komite Privatisasi BUMN dan DPR. Berdasarkan catatan sejumlah proyek Wijaya Karya bakal ditopang oleh PMN antara lain Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Jawa V serta PLTU Jawa VII.

Proyek lainnya pembangunan Kawasan Industri Kuala Tanjung, pembangunan jalan tol Soreang–Pasir Koja, tol Manado-Bitung, tol Samarinda Balikpapan, serta sistem penyediaan air minum (SPAM) Jatiluhur.

Manajemen perusahaan sempat menyatakan tidak akan menggunakan dana PMN untuk pembangunan proyek kereta cepat Jakarta–Bandung mengingat PMN dianggarkan dalam APBN.

Sementara itu, proyek PTPP yang bakal ditopang oleh PMN adalah proyek jalan tol Balikpapan–Samarinda, Pandaan–Malang, Manado– Bitung, Medan–Kuala Namu–Tebing Tinggi, Batang– Semarang, kawasan Industri Kuala Tanjung, dan Multipurpose Terminal Kuala Tanjung.

Proyek Jasa Marga yang bakal ditopang oleh PMN antara lain sejumlah proyek pembangunan jalan tol seperti Solo–Ngawi– Kertosono, Semarang-Batang, Pandaan–Malang, dan Jakarta– Cikampek II.

Selain itu, proyek Krakatau Steel yang diusulkan ditopang oleh PMN adalah proyek pembangunan pabrik baja lembaran canai panas serta PLTU Batubara berkapasitas 1x150 mega watt.

BACA JUGA: