MUI Jatim Dalami Salawat Dimas Kanjeng Gandakan Uang
MUI Jatim bersama MUI Kabupaten Probolinggo akan melakukan kajian atas bacaan yang dibaca Dimas Kanjeng Taat Pribadi untuk modus penggandaan uang. Bacaan tersebut dinamakan salawat ´"fulus".
Ketua MUI Jatim KH Abdusshomad Buchori, Rabu (28/9) kajian dilakukan karena bacaan salawat "fulus" ini sebuah dzikir yang diyakini untuk menggandakan uang ghaib. Hal itu dinilai menyimpang dari ajaran Islam.
"Kami temukan di padepokan Dimas Kanjeng, selebaran berisi 20 item yang diajarkan. Salah satunya salawat ´fulus´ itu yang berada pada urutan ke 16. Nah, itu yang kami kaji saat ini," kata Abdusshomad.
Kajian yang dilakukan oleh MUI Jatim dari beberapa aspek. Salah satunya aspek amaliyahnya akan diteliti. Untuk memperkuat kajian tersebut, MUI Jatim akan bertanya kepada orang-orang yang pernah menjadi pengikut Taat Pribadi yang sudah keluar.
Melalui telepon, Abdusshomad, membacakan bunyi dari Salawat "fulus" yaitu, Allahuma sholli ala sayyidina muhammadinil mabngu fi sholatan tadribu biha amwalu wal fulusu wa mal busu wal mad u´mu biadadin wanafasin bainahum ya fa ihun ya rajiun.
"Jika diartikan atas bacaan Salawat ´Fulus´ itu begini, ya Allah beri rahmat kepada Nabi Muhammad dengan salawat dan rahmat yang bisa melipat gandakan harta, uang, pakaian, makanan dengan nafas yang dihembuskan diantara mereka kembali. Tapi ini kami masih kaji, kenapa harus ada bacaan seperti ini," tutur Abdusshomad. (Ena/Dtc)
- 9 Cara Foto Selfie Ala Selebgram, Bagaimana Tipsnya?
- Apa itu Bank Digital dan Bagaimana Aturan Mainnya
- Aturan Hukum Pengangkatan Anak
- Pasal-Pasal Tentang Akses Ilegal
- Isbat Nikah Buktikan Penggugat Bepe Menikah dengan Lelaki Lain
- Aturan Hukum Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan
- Potensi dan Pengelolaan Wakaf Uang di Indonesia