Mapolda Metro Jaya merilis sejumlah barang bukti dan tersangka pelaku tindak pidana Curas, Curat dan Curanmor yang ditangani Mapolda beberapa bulan terakhir, Jumat (27/2). Sebanyak 244 orang pelaku termasuk 13 orang pelaku yang berasal dari Lampung turut diamankan. "Hasil operasi Curas curat dan curanmor, ada 43 kasus Curas, 38 kasus curat dan 63 kasus curanmor. Tersangka seluruhnya 244 orang, termasuk 13 pelaku yang dari Lampung," ujar Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Unggung Cahyono. Pelaku ini, curas yang diamankan ada 93 orang, dengan kondisi 7 orang dilumpuhkan. Mereka dilumpuhkan karena menggunakan senjata tajam dan senjata api. "Sementara barang bukti yang diamankan adalah 14 senpi, dengan rincian1 senpi organik, 1 air softgun dan lainnya merupakan senpi rakitan," jelasnya.
Selain itu juga ada140 senjata tajam, curanmor kita amankan 120 sepeda motor, 21 unit mobil, 167 unit Hp, peluru 46 butir, kunci letter T 15, emas, TV dan uang tunai," tambah Unggung. Aksi rilis hasil hasil tangkapan Polda ini diduga menyikapi pernyataan Komisi I DPR yang menilai polisi hanya sibuk mengurus konflik dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sehingga kasus kejahatan tidak tertangani. Hal tersebut terindikasi dengan maraknya aksi kejahatan pembegalan akhir-akhir ini disejumlah wilayah. (Edy Susanto/Gresnews.com)

BACA JUGA: