Jakarta - Petambak Bumi Dipasena Sentosa meminta Presiden SBY turun gunung menyelesaikan kisruh tambak di Kecamatan Rawajitu Timur, Kabupaten Tulang Bawang, Provinsi Lampung itu.

Sebanyak 7.512 petambak itu terlilit perkara wanprestasi PT AWS/Central Proteina Prima setelah mediasi pada 5 Agustus 2011.

“Pergantian komposisi Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) jilid 2 jangan sampai menghambat proses penyelesaian persoalan eks Dipasena, seperti tercantum di dalam kesepakatan mediasi yang difasilitasi oleh Komnas HAM," kata Kosim, petambak Bumi Dipasena Sentosa, melalui rilis yang diterima gresnews.com, Jumat (21/10).

Presiden SBY justru harus mendorong Menteri Kelautan dan Perikanan Cicip Sutardjo untuk segera menuntaskan kisruh akibat wanprestasi PT AWS agar cita-cita kesejahteraan rakyat, termasuk petambak), dapat diwujudkan.

Penyelesaian persoalan eks Dipasena saat ini sedang ditangani oleh Komnas HAM dan menghasilkan kesepakatan mediasi antara petambak Bumi Dipasena dengan pemerintah.

Menurut Kosim, janji Kementerian Kelautan dan Perikanan akan memberikan bantuan senilai Rp1,5 miliar yang akan dikelola melalui mekanisme keuangan negara, yang pelaksanaannya akan dikoordinasikan bersama Pemprov Lampung, Pemkab Tulang Bawang, beserta petambak Bumi Dipasena. Berdasarkan keterangan Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya Kementerian Kelautan dan Perikanan, bantuan benur senilai Rp1,5 miliar sudah disetujui oleh DPR RI.

Selain itu, PT PLN (Persero) berjanji tiga bulan ke depan akan membangun infrastruktur ke wilayah pertambakan udang Bumi Dipasena dari gardu induk Menggala. Infrastruktur listrik paling lambat bulan November 2011 sudah sampai di pintu gerbang pertambakan udang Bumi Dipasena.

Pemkab Tulang Bawang akan memfasilitasi kelancaran pembangunan infrastruktur listrik dan pemanfaatan infrastruktur jaringan listrik milik PT AWS di areal pertambakan udang Bumi Dipasena yang akan digunakan oleh PT PLN (Persero).

Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari Komnas HAM, pemasangan instalasi listrik sebanyak 147 tiang menemui kendala. Melihat kondisi ini, Komnas HAM meminta Pemkab Tulang Bawang untuk menyelesaikannya.

BACA JUGA: