JAKARTA, GRESNEWS.COM - Tiga bulan pasca kunjungan kerja Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti ke areal pertambakan eks Dipasena di Kabupaten Tulang Bawang, Provinsi Lampung, ternyata belum juga menunjukkan tanda-tanda perubahan bagi kehidupan ribuan keluarga petambak di sana. Saat ini para petambak justru sedang terpuruk karena penyakit WFD (White Feces Disease) yang merajalela dan rendahnya harga jual udang.

Nasib malang ribuan keluarga petambak udang di Kecamatan Rawajitu Timur ini makin diperparah dengan putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia yang menolak kasasi yang diajukan 185 orang petambak atas gugatan oleh PT Central Proteinaprima. Karena itu, bersamaan dengan aksi menuntut keadilan di MA, puluhan petambak eks Dipasena juga mendatangi kantor KKP untuk menagih janji Susi.

Susi Pudjiastuti, ketika itu berjanji memediasi konflik antara petambak eks Dipasena dan PT Central Proteina Prima (CP Prima). Selain mempertanyakan kesanggupan pihak KKP terkait penyelesaian konflik dan bantuan teknis budidaya seperti yang pernah dijanjikan, puluhan wakil petambak yang terdiri dari kepala kampung dan tokoh masyarakat di Bumi Dipasena ini pun mendorong kementerian untuk berupaya lebih keras dalam menanggulangi penyakit WFD dan menstabilkan harga udang.

"Pemerintah seharusnya dapat membuat aturan terhadap perusahaan-perusahaan, seperti PT Central Proteina Prima agar tidak diperbolehkan menjual udangnya di pasaran lokal. Sehingga harga dan pasokan di pasaran lokal dapat lebih stabil," kata salah seorang petambak Apriyanto dalam siaran pers yang diterima Gresnews.com, Senin (15/6).

Apriyanto menambahkan, pemerintah seharusnya melakukan upaya-upaya nyata agar para petambak skala kecil dapat memasarkan udang keluar negeri secara langsung agar tidak ada penumpukan stok di pasaran lokal dan harga udang dapat lebih stabil.

"Sekarang tempat penyimpanan berpendingin (cold storage) lokal dipenuhi oleh udang PT Central Proteina Prima, seharusnya perusahaan licik seperti mereka ditutup saja kalau tidak mampu menjual udangnya keluar negeri secara langsung," jelas Apriyanto.

Mengingat udang adalah komoditas ekspor unggulan di sektor perikanan yang jumlah produksinya melebihi konsumsi domestik, maka, kata Apritanto, sudah sepatutnya usaha budidaya udang mendapat perhatian serius dari pemerintah.

Dari sekian banyak komoditas yang berkontribusi besar pada devisa negara hanya udang yang saat ini nilai jualnya menurun, maka tidak mengherankan jika saat ini hampir seluruh petambak di Indonesia mengeluhkan merosot drastisnya harga udang. Pasalnya selain semakin sulitnya usaha budidaya karena merebaknya penyakit WFD, harga udang di pasar negara importir saat ini cenderung stabil.

Sebelum mendatangi KKP, para petambak Dipasena sempat menduduki pelataran kantor Mahkamah Agung untuk menuntut keadilan terkait pengajuan kasasi para petambak atas gugatan CP Prima yang ditolak MA. "CP Prima memang berniat merampas semua milik petambak, jika 185 orang tambaknya dibiarkan disita oleh perusahaan dan dibebani utang yang tidak jelas, 7000 keluarga petambak lainnya hanya menunggu waktu untuk merasakan penderitaan yang sama," kata salah seorang petambak, Thowilun.

Thowilun pun menambahkan bahwa para petambak tidak akan menyerah, dan akan melakukan upaya Peninjauan Kembali atas perkara Kasasi yang telah ditolak oleh Mahkamah Agung. "Kami akan tempuh segala upaya hukum dan patuh pada undang-undang di negeri ini, namun jika di PK masih saja tidak mampu membukakan mata dan nurani keadilan kami akan perjuangkan dengan cara kami sendiri" pungkas Thowilun. 

BACA JUGA: