JAKARTA, GRESNEWS.COM - Permintaan Presiden Jokowi untuk mempertimbangkan menurunkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) dinilai percuma jika pemerintah tidak dapat menjaga stabilitas harga. Sebab setelah ada penurunan harga BBM, kemudian harga BBM kembali naik, akan sangat berdampak bagi perekonomian masyarakat.

Sebelumnya Presiden Jokowi meminta kepada para menterinya untuk mengupayakan dan menghitung kembali kemungkinan penurunan harga BBM jenis premium dan solar. Hal itu agar dapat memberikan stimulus ekonomi kepada masyarakat.    

Namun pengamat ekonomi dari Institute Development of Economics and Finance (INDEF) Enny Sri Hartati menegaskan yang dibutuhkan masyarakat saat ini adalah stabilitas harga. Menurutnya, akan menjadi percuma bila kebijakan penurunan harga BBM tidak mampu mendorong stabilitas harga. Sebab meskipun pendapatan masyarakat meningkat  akibat penurunan harga BBM,  tetapi masih harus dihadapkan pada harga-harga kebutuhan pokok yang sangat tinggi, maka kebijakan pemerintah menurunkan harga BBM menjadi percuma.
 
Kemudian, pemerintah juga harus menggaransi pemberlakuan penurunan BBM itu sampai kapan. Jika tidak ada garansi, hal ini akan menimbulkan ketidakstabilan harga tentunya. Sebab jika saat ini pemerintah menurunkan harga BBM, kemudian di bulan berikutnya pemerintah kembali menaikkan harga BBM justru hal itu akan memberikan tekanan negatif kepada masyarakat.

"Pemerintah harus punya kalkulasi terhadap penurunan harga BBM, tetapi yang harus dipastikan berapa lama stabilitas harga BBM itu mampu diwujudkan dalam perekonomian," kata Enny kepada gresnews.com.

Enny menambahkan masyarakat juga membutuhkan transparansi Pertamina terkait harga keekonomian dalam memproduksi BBM,  karena saat ini harga minyak dunia mengalami penurunan, meskipun ada pelemahan nilai tukar.
Menurutnya transparansi dibutuhkan kepada publik. Sehingga sekalipun harga BBM belum diturunkan, Pertamina dapat melakukan penghematan dengan jelas. Hal itu untuk menghindari keluhan Pertamina yang selalu merugi karena penjualan BBM di bawah harga keekonomian. Sebab belum tentu seluruh kerugian Pertamina karena memproduksi BBM untuk masyarakat.  "Transparansi harga keekonomian BBM itu penting," kata Enny.

STABILITAS HARGA LAINNYA - Sementara itu, pengamat dari Energy Watch Indonesia Ferdinand Hutahaean mengatakan,  kebijakan penurunan harga BBM dalam paket kebijakan ekonomi jilid III sebaiknya jangan dijadikan alat politik. Sebab tanpa kajian secara kompherensif dan cermat akan menjadi percuma dan sia-sia jika pasar ternyata tidak merespon kebijakan penurunan harga BBM tersebut.

Menurutnya, pemerintah harus menghitung secara cermat besaran harga yang akan diturunkan agar memiliki dampak terhadap masyarakat. Ditambah lagi jangan hanya mengumumkan penurunan harga BBM tanpa diikuti kebijakan lainnya dari kementerian terkait.

Dia menambahkan selama ini pemerintah cenderung mengabaikan penurunan harga BBM tanpa melakukan penurunan harga bahan pokok di pasar dan juga tidak ada kebijakan menurunkan ongkos transportasi.  Menurutnya hal itu sangatlah penting bagi masyarakat, disatu sisi agar kebijakan penurunan harga BBM tidak terkesan sebagai pencitraan politik semata.

"Maka dari itu Presiden harus perintahkan kementerian-kementerian terkait menindaklanjuti kebijakan penurunan harga BBM dengan kebijakan eksekusional dari kementerian terkait," kata Ferdinand kepada gresnews.com.

Ferdinand meminta kepada pemerintah tidak menjadikan Pertamina sebagai korban politik BBM dengan memaksa Pertamina menjual rugi BBM tanpa ada dana stabilisasi BBM atau kebijakan lain untuk menutupi kerugian akibat menjual BBM di bawah harga keekonomian.

Dia menilai jika penurunan harga BBM mempunyai dampak di tengah masyarakat maka penurunan harga harus bekisar minimum 5 persen sampai 10 persen. Jika di bawah itu maka dampaknya tidak akan ada dan lebih baik pemerintah tidak perlu menurunkan harga BBM.

"Ya karena tidak membawa manfaat kepada masyarakat," kata Ferdinand.

MINTA SEGERA DITURUNKAN - Menanggapi hal itu, Ketua Komisi VI DPR RI Hafisz Tohir meminta pemerintah segera memutuskan penurunan harga BBM. Meski dengan kebijakan ini pemerintah akan kehilangan pendapatan tetapi masyarakat akan menikmati penurunan harga BBM, sehingga ekonomi masyarakat akan berjalan dengan baik.

Meskipun Pertamina akan mengalami defisit terkait penurunan harga BBM, namun menurut Hafisz,  lini bisnis Pertamina tidak hanya sektor minyak. Tetapi ada sektor gas dan kondensat yang masih mendatangkan keuntungan. Selain itu, Pertamina juga memproduksi dan menjual oli kepada masyarakat.

"Kami meminta kepada pemerintah tidak hanya meninjau, segera putuskan ! Saya kira sudah saatnya pemerintah memutuskan harga BBM harus turun. Kami mendukung," kata Hafisz.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi VI Dodi Alex Noerdin mengatakan jika pemerintah ingin menurunkan harga BBM tanpa membebani Pertamina. Pemerintah harus mengurangi pajak dari komponen harga BBM jenis Premium, sebab dalam komponen harga Premium terdapat Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 10 persen dan pajak bahan bakar untuk kendaraan sebesar 5 persen.

Dengan mengurangi beban pajak dalam harga premium tentunya akan mempengaruhi pendapatan penerimaan pajak, tetapi dengan mengurangi pajak akan ada efek multiplier yang lebih besar kepada sektor logistik dan angka inflasi akan menurun. Apalagi Pertamina merupakan BUMN yang mendapatkan Public Service Obligation (PSO), artinya BUMN yang memegang dana PSO perusahaan tidak boleh merugi.

"Jadi itu salah satu jalan. Tidak mengurangi pendapatan Pertamina tetapi pajaknya yang didistribusikan," kata Dodi.

SEDANG DIKAJI - Kementerian di bawah Kementerian Koordinator Ekonomi terus melakukan kajian terkait permintaan Presiden untuk mengkaji harga bahan bakar minyak (BBM).

Untuk merealisasikan rencana tersebut, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi, Kementerian ESDM, IGN Wiratmaja Puja dan Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Andy Noorsaman Someng, mendatangi kantor Menko Perekonomian Darmin Nasution, di Lapangan Banteng, Jakarta, Senin (5/10).

Keduanya mengaku akan membahas persoalan tersebut. Menurut Wiratmaja, saat ini pemerintah khususnya Kementerian ESDM, masih mencari opsi yang tepat agar harga BBM bisa turun di sisi lain PT Pertamina tidak dirugikan.

Menurutnya ada usulan dari Pertamina penurunan harga BBM itu bisa dilakukan dengan menunda pengenaan PPN 10% dan PBBKB (Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor) 5% yang dikenakan dalam setiap liter BBM. Juga  ada solusi dengan pengurangan dividen ke pemerintah. "Tapi semuanya sedang dibahas, nanti setelah rapat saya sampaikan," katanya.

Sementara menurut  Andy Noorsaman Someng, penyesuaian harga BBM tidak semata-mata karena harga minyak dunia turun atau MOPS turun. Tetapi harus ada limitansi (batas). Kalau di beberapa negara kan ada limitansi, beberapa batas atas harga BBM dan berapa batas bawah. Sehingga ada kepastian.(dtc)

BACA JUGA: