JAKARTA, GRESNEWS.COM - Pemerintah melalui Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) baru saja merombak jajaran komisaris bank BUMN diantaranya PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank BRI (Persero) Tbk, PT Bank BNI (Persero) Tbk, PT Bank BTN (Persero) Tbk. Dalam perombakan jajaran komisaris bank BUMN tersebut terdapat nama-nama yang berasal dari partai politik, politisi dan tim sukses Jokowi saat pilpres lalu.

Berdasarkan penelusuran Gresnews.com, sejumlah nama dari partai politik, politisi dan tim sukses yang menjabat dalam jajaran komisaris perbankan BUMN itu diantaranya adalah Cahaya Dwi Rembulan Sinaga (Komisaris Bank Mandiri), mantan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Rizal Ramli (Komisaris Utama Bank BNI), Pataniari Siahaan (Komisaris Bank BNI), Sony Keraf (fungsionaris PDIP menjabat sebagai Komisaris BRI) dan Sukardi Rinakit (Tim Sukses Jokowi menjabat sebagai Komisaris Utama BTN).

Sebagai informasi, Komisaris Bank Mandiri Cahaya Dwi Rembulan Sinaga adalah relawan yang bergabung dalam tim transisi Jokowi-JK dari Kelompok Kerja (Pokja) Rumah Transisi bagian pendidikan. Untuk Komisaris BNI, Pataniari Siahaan merupakan politisi dari PDIP. Pataniari merupakan Kepala Pusat Studi Konstitusi dan Peraturan Perundang-Undangan sekaligus dosen Universitas Trisakti.

Sedangkan Sony Keraf diketahui masuk menjadi kader PDIP pada tahun 1999. Pernah menjabat sebagai pengurus Badan Penelitian dan Pengembangan PDIP pada tahun 1999-2000. Sonny juga sempat menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi VII DPR RI dari Fraksi PDIP pada tahun 2004-2009. Sedangkan Sukardi Rinakit, selain pengamat, juga dikabarkan sebagai orang terdekat Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan pernah menjadi anggota tim sukses Jokowi.

Menanggapi hal itu, Deputi Bidang Jasa Keuangan, Jasa Konstruksi dan Jasa Lainnya Kementerian BUMN Gatot Trihargo mengatakan Kementerian BUMN tidak mempermasalahkan banyaknya posisi komisaris ditempati dari kalangan politisi maupun dari partai politik, lantaran tidak ada unsur-unsur pelanggaran undang-undang, sebab dalam undang-undang hanya melarang bagi pengurus inti partai. Artinya di luar dari pengurus inti masih memiliki kesempatan untuk menjabat sebagai komisaris BUMN.

"Dalam peraturan itu tidak ada yang mengatur anggota partai dilarang masuk dalam jajaran komisaris," kata Gatot di Kementerian BUMN, Jakarta, Rabu (25/3).

Sementara itu, mantan Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu mengatakan jabatan komisaris menjadi incaran lantaran penghasilan yang diperoleh cukup besar. Dia menuturkan rata-rata gaji komisaris BUMN sekitar 30 persen sampai 50 persen dari gaji jajaran direksi. Selain gaji, jabatan komisaris juga mendapatkan tunjangan dan tantiem alias bonus.

Sebelumnya, berdasarkan catatan Gresnews.com, mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan pernah mengungkapkan untuk gaji komisaris Bank Mandiri sekitar Rp83 juta. Saat itu, ukuran gaji sekitar Rp83 juta dinikmati oleh mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini yang menjabat sebagai Komisaris Bank Mandiri. "Kalau yang perusahaan terbuka (TBK) itu rata-rata 50 persen dari dirut," kata Said.

Berdasarkan penelusuran Gresnews.com, untuk jabatan Direktur Utama Bank Mandiri menerima gaji pokok sebesar Rp166 juta per bulan, gaji yang diterima belum termasuk tunjangan-tunjangan. Artinya 50 persen dari gaji pokok Direktur Utama, yang diterima oleh Komisaris sebesar Rp83 juta, gaji yang diterima tersebut belum termasuk bonus dan tunjangan.

Untuk Direktur Utama BRI menerima gaji pokok sebesar Rp167 juta per bulan, gaji tersebut belum termasuk tunjangan dan bonus. Artinya, Komisaris BRI menerima gaji sekitar Rp83,5 juta, belum termasuk bonus dan tunjangan.

Lalu untuk jajaran Direksi Bank BNI sebesar Rp314 juta per bulan. Gaji dan kompensasi diterima direksi dan komisaris pada 2009 sebesar Rp42 miliar. Penghasilan 9 direksi BNI diperkirakan Rp34 miliar selama 2009, sehingga penghasilan direktur Rp3,7 miliar per tahun atau Rp314 juta per bulan.

BACA JUGA: