JAKARTA, GRESNEWS.COM - PT Bumi Resources Tbk (BUMI) mendapat tambahan waktu penangguhan utang (moratorium) hingga lima bulan ke depan dari Pengadilan Singapura. Dengan perpanjangan waktu, pemilik tambang di Kalimantan Timur ini bisa mendapatkan waktu lebih untuk mengurus utang-utangnya. Saat ini utang Bumi Resources, perusahaan tambang batubara milik Grup Bakrie, itu sebesar US$1,375 miliar atau sekitar Rp17 triliun (kurs Rp 13.000/US$).

Juru Bicara Grup Bakrie, Chris Fong, mengatakan, saat ini pihaknya masih berdiskusi bersama para kreditor. Perpanjangan waktu yang diberikan pengadilan memberikan kesempatan untuk berdiskusi lebih lanjut. "Diskusi kami dengan kreditor mengalami kemajuan dan kami berharap untuk memiliki kesepakatan siap segera," katanya, Senin (25/5).

Perpanjangan utang ini melanjutkan moratorium utang yang sebelumnya dijatuhkan oleh Pengadilan Singapura enam bulan lalu. Moratorium selama enam bulan ini akan habis pekan depan.

Utang sebesar itu dimiliki anak usaha Bumi Resources yang berdomisili di Singapura. Berikut tiga anak usahanya bersama total utangnya masing-masing: Bumi Capital Pte. Ltd. penerbit Surat Berharga Bergaransi Senior (Guaranteed Senior Secured Notes) senilai US$ 300 juta berkupon 12persen, Bumi Investment Pte. Ltd. penerbit Surat Berharga Bergaransi Senior (Guaranteed Senior Secured Notes) senilai US$ 700 juta berkupon 10,75 persen, Enercoal Resources Pte. Ltd. penerbit Obligasi Konversi Bergaransi (Guaranteed Convertible Bonds) senilai US$ 375 juta berkupon 9,25 persen.

Selama ini rekam jejak Bumi Resources dalam hal pinjaman utang sangat panjang. Bermula sejak  masuknya PT Bakrie Capital Indonesia menjadi pemegang saham BUMI. Pada 1997, PT Bakrie Capital Indonesia mengambil alih saham-saham yang dimiliki Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera 1912. Setahun kemudian bidang usaha BUMI pun diubah dari di bidang perhotelan dan pariwisata menjadi perusahaan investasi di bidang minyak, gas alam dan pertambangan. Kemudian pada tertanggal 20 September 2000 nama perusahaan pun diubah dari Bumi Modern Tbk menjadi Bumi Resources Tbk.

Setelah melakukan perubahan bidang usaha dan nama perusahaan, BUMI mulai aktif melakukan ekpansi usaha melalui akuisisi perusahaan yang bergerak di bidang minyak, gas alam, batubara dan pertambangan lainnya. Gallo Oil (Jersey), Ltd. menjadi perusahaan energi pertama yang diakuisisi oleh BUMI (2000), di tahun 2001 BUMI mengakuisisi 80persen dan 19,99persen (April 2004) saham PT Arutmin Indonesia, kemudian di tahun 2003 BUMI mengakuisisi PT Kaltim Prima Coal (KPC) dan Kalimantan Coal Limited (KCL) sebagai langkah lebih lanjut dalam melakukan ekspansi usaha.

Alhasil, setelah akuisisi KPC, BUMI menjadi perusahaan produsen batubara terbesar di Indonesia dan eksportir batubara thermal terbesar di dunia yang memasok sekitar 8persen batubara thermal di pasar internasional pada tahun 2004. Setelah itu, akuisisi beralih ke anak usaha yakni Calipso Investment Pte. Ltd dan PT Bumi Resources Investment. Melalui Calipso Investment Pte. Ltd, BUMI mengakuisisi Herald Resources Ltd (2008) dan melalui PT Bumi Resources Investment, BUMI mengakuisisi PT Green Resources, Leap Forward Finance Ltd (secara tidak langsung memiliki PT Fajar Bumi Sakti), Pendopo Coal Ltd (secara tidak langsung memiliki PT Pendopo Energi Batubara), dan Zurich Assets International Ltd (secara tidak langsung memiliki saham Darma Henwa Tbk (DEWA).

Sayangnya akuisisi ini kebanyakan menggunakan utang, awalnya tidak adalah masalah dalam utang ini karena ditunjang dengan kinclongnya harga batubara. Masalah mulai muncul tahun 2008, dimana terjadi krisis ekonomi global terutama di negara-negara maju sehingga menekan harga komoditi. Mulai saat itulah Bumi Resources mulai kelimpungan membayar utang-utang mereka. (dtc)

BACA JUGA: