-
Anton dinilai terburu-buru simpulkan kasus pelecehan di BPN
Minggu, 02/10/2011 13:13 WIB"Pernyataan Anton terburu buru dan mengesankan pihak kepolisian seolah-olah memposisikan diri sebagai pembela pelaku yang adalah pejabat tinggi BPN," ujar Tumbu Saraswaty, Komisioner Komnas Perempuan, melalui pesan singkatnya, Minggu (2/10).