-
Usia Nikah 16 Tahun Digugat, Dinilai Berisiko
Kamis, 03/04/2014 20:00 WIBYayasan Kesehatan Perempuan (YKP) mengajukan uji materi UU Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan ke Mahkamah Konstitusi (MK). YKP menilai, Pasal 7 ayat (1) yang menyatakan usia nikah minimal 16 tahun bagi perempuan terlalu beresiko untuk masa pertumbuhan.