-
Bareskrim Sita Aset Pertamina di Simprug
Rabu, 09/08/2017 19:52 WIBBareskrim Polri menyita aset berupa tanah di Simprug Kavling, Jakarta Selatan, seluas 1.088 meter persegi. Penyitaan itu dilakukan terkait dugaan korupsi penjualan aset lahan PT Pertamina di Simprug pada 2011 lalu.
"Penyitaan dilakukan tanggal 3 Agustus 2017," kata Kabag Penerangan Umum (Penum) Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul, Rabu (9/8).
Bareskrim juga melakukan pelimpahan tahap pertama kasus tersebut ke Kejaksaan Agung pada tanggal 8 Agustus kemarin. Di berkas tersebut terdapat nama tersangka senior Vice Presiden Asset Management PT Pertamina (Persero) Gathot Harsono.
Ghatot sebagai tersangka di Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri pada 15 Juni 2017 berdasarkan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (Sprindik) Nomor Sprin.Sidik/129.a/VI/2017/Tipidkor.
Gathot dikenakan pasal 2 dan pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi. Penyitaan lahan ini dilakukan untuk pembuktian kasus.
"Untuk pembuktian dan asset recovery," kata Kasubdit V Direktorat Tipikor Bareskrim Polri, Kombes Indarto terpisah.
Dalam kasus ini sudah diperiksa sejumlah orang di antaranya suami dan anak Lidia, pembeli aset PT Pertamina berupa lahan seluas 1.088 meter tersebut. Lidia sendiri telah meninggal dunia pada 2015.(dtc/mfb)Polisi Periksa Pembeli Lahan Aset Pertamina di Simprug
Senin, 31/07/2017 21:53 WIBKasus penjualan aset PT Pertamina terus disidik. Polisi memeriksa suami dan anak Lidia, pembeli aset PT Pertamina berupa lahan seluas 1.088 meter persegi di Simprug, Jakarta Selatan. Lidia sendiri telah meninggal dunia pada 2015.
"Ada pemeriksaan tiga orang. Dua pemilik tanah terakhir. Yang beli Ibu Lidia, tapi karena yang bersangkutan telah meninggal dunia, kami periksa suami dan anaknya," jelas Kasubdit V Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Kombes Indarto, Senin (31/7).
Indarto menyebut Teguh sebagai suami Lidia, sedangkan Sae Teguh merupakan anak Lidia. Polisi juga menghadirkan ahli hukum perdata pada pemeriksaan hari ini.
Dia juga menerangkan penyidik sedang berkoordinasi dengan keluarga Lidia dan menyiapkan syarat administrasi untuk menyita lahan yang menjadi pokok perkara dugaan korupsi ini.
Saat disinggung mengenai ada-tidaknya tersangka lain dalam malprosedur pelepasan aset salah satu perusahaan BUMN tersebut, Indarto menjelaskan penyidik akan kembali melakukan gelar perkara setelah berkas tersangka Gathot diterima kejaksaan.
"Tunggu berkas Ghatot P-21, baru kami gelar perkara dan kita lihat hasil gelar," terang Indarto.
Hingga saat ini polisi sudah memeriksa 25 saksi yang diduga mengetahui dugaan perbuatan korupsi Gathot, memeriksa dua ahli, menggeledah kantor Pertamina, menyita dokumen, dan mengantongi audit dari BPK RI. Perhitungan kerugian negara dari BPK RI tahun 2011 senilai Rp 40,9 miliar.
Ada 2 Peraturan Menteri (Permen) BUMN yang ditabrak dalam pelepasan aset tanah seluas 1.088 meter persegi. Yakni Permen BUMN Nomor 2 tahun 2010 dan Pedoman A001 tahun 2006 tentang pelepasan aset.
Sebelumnya, penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim telah memeriksa dua saksi kasus ini, yaitu mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan dan mantan Direktur Umum PT Pertamina Waluyo.
"Hari ini Bu Karen, mantan Dirut Pertamina, kami periksa dalam kasus penjualan tanah Simprug sebagai saksi," kata Indarto lewat pesan singkat, Selasa (25/7).
Indarto juga menjelaskan kapasitas Waluyo dalam kasus ini, yakni atasan langsung Senior Vice President (SVP) Asset Management PT Pertamina (Persero) Gathot Harsono, yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Termasuk Pak Waluyo, mantan direktur umum, atasannya Gathot tersangka," ujarnya. (dtc/mfb)Mengadili Penggangsir Uang Negara di Pertamina Patra Niaga
Minggu, 09/04/2017 12:00 WIBBerkas perkara empat tersangka dinyatakan lengkap (P-21) dan akan segera disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.
Jejak Broker Saham dalam Kasus Korupsi Dana Pensiun Pertamina
Jum'at, 07/04/2017 11:00 WIBDalam kasus ini, hasik audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI pada 2011, 2012, dan semester I di 2013 menemukan sebanyak 422 transaksi pembelian dan penjualan saham listed dengan nilai transaksi bersih Rp324.497.548.473. Pembelian saham tesebut tidak mengacu pada rencana investasi mingguan.
Otak Korupsi di Pertamina MOR VI Balikpapan Terungkap
Rabu, 05/04/2017 17:14 WIBSelain dugaan penyelewengan pengelolaan keuangan PT Pertamina (Persero) Marketing Operation Regional (MOR) VI di Balikpapan Tahun Anggaran 2012-2015, sejumlah kasus lain tengah disidik.
Menelisik Peran Direksi di Kasus Investasi Pertamina di Australia
Sabtu, 01/04/2017 21:00 WIBSaat ini para penyidik Kejagung tengah menyelisik dugaan keterlibatan jajaran direksi dan komisaris PT Pertamina saat pembelian saham yang belakangan justru menimbulkan kerugian itu terjadi.
Menelisik Peran Direksi Pertamina Transkontinental Terkait Korupsi Pengadaan Kapal
Jum'at, 31/03/2017 21:00 WIBICW menemukan kejanggalan PT VMS yang baru berdiri beberapa bulan sebelum mendapatkan kontrak tersebut, sementara total dana yang dimiliki perusahaan tersebut hanya Rp1 miliar.
Mengusut Korupsi Pembelian Saham Perusahaan Minyak Australia
Kamis, 30/03/2017 19:01 WIBKejaksaan Agung kembali mengungkap borok korupsi di tubuh PT Pertamina (Persero). Kali ini pengusutan terkait dugaan korupsi pembelian saham perusahaan minyak di Australia pada 2010 lalu.
Mengusut TPPU dalam Kasus Korupsi Dana Pensiun Pertamina
Senin, 27/03/2017 19:00 WIBKejaksaan Agung selain menyidik korupsi penyelewengan dana pensiun karyawan di Yayasan Dana Pensiun Pertamina. Korp Adyaksa juga akan mengusut kasus tersebut dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Mengungkap Otak Korupsi Pertamina Patra Niaga
Kamis, 23/03/2017 14:00 WIBMereka yang kini berstatus tersangka hanya menjalankan perintah atasannya.
Memburu Dalang Korupsi di PT Pertamina Transkontinental
Kamis, 16/03/2017 21:00 WIBTim Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Agung meyakini akan bisa mengungkap dalang kasus korupsi di PT Pertamina Transkontinental (PT PTK).
Membidik Tersangka Lain Korupsi Dana Pensiun Pertamina
Rabu, 15/03/2017 17:00 WIBTim penyidik pidana khusus Kejaksaan Agung tengah membidik tersangka lain kasus dugaan korupsi pengelolaan dana pensiun karyawan PT Pertamina (Persero).
Mengurai Korupsi di PT Pertamina Patra Niaga
Rabu, 08/03/2017 21:00 WIBRum mengatakan, dalam kasus ini PT Patra Niaga bekerjasama dengan PT Hanalien (PT HL) dan PT REI untuk penyaluran BBM ke PT Total E&P Indonesia atau PT Tepi.
Kejaksaan Perluas Pengusutan Kasus Korupsi Handling BBM Fiktif di Pertamina
Senin, 06/03/2017 15:59 WIBTim Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Agung tengah menyisir keterlibatan pihak lain dalam kasus dugaan korupsi pembiayaan Jasa Transportasi dan Handling BBM fiktif oleh PT Pertamina Patra Niaga kepada PT. Ratu Energy Indonesia Tahun Anggaran 2010-2014.
Dua Bidikan Kasus untuk Ahmad Bambang
Minggu, 05/03/2017 09:00 WIBDari penelusuran gresnews.com, kasus pengadaan yang melibatkan rekanan PT Tri Ratna Diesel adalah pengadaan dan pembangunan galangan kapal di proyek Donggi Senoro LNG.