-
Perusahaan Broker Petral Masih Ikut Tender di ISC
Sabtu, 21/09/2019 11:27 WIBModus Penyelundupan Minyak Pertamina di Laut
Jum'at, 20/09/2019 09:35 WIBBPK Sebut Pertamina Harus Perbaiki Mekanisme Susut Minyak Mentah
Kamis, 19/09/2019 14:44 WIBDua Hal yang Membuat Mafia Migas Leluasa Beraksi
Kamis, 19/09/2019 11:11 WIBMengejar Pihak Asing Kasus Suap Bekas Direktur Petral
Rabu, 18/09/2019 17:30 WIBKejari Jakpus Serahkan Rp46,2 Miliar Barang Rampasan Kasus Dana Pensiun Pertamina
Rabu, 18/09/2019 02:03 WIBPemain Tender Minyak yang Diduga Bermasalah Masih Eksis di Pertamina
Selasa, 17/09/2019 21:40 WIBPenyimpangan Tender Minyak Saharan dan Suap Bambang Irianto Pintu Bongkar Mafia Migas Indonesia
Selasa, 17/09/2019 14:13 WIBNasib Megakasus di KPK seperti Mafia Migas dan BLBI
Senin, 16/09/2019 18:45 WIBSuap Pertamina, Jangan Cuma Berhenti di Bambang Irianto
Senin, 16/09/2019 15:18 WIBBekas Direktur Petral Tersangka, Transaksi Tidak Jelas Rp250 Triliun, dan Pihak Ketiga Pengendali Utama
Jum'at, 13/09/2019 03:48 WIBPertamina Gelontorkan Rp23 Triliun Garap Blok Mahakam
Selasa, 02/01/2018 13:32 WIBJAKARTA, GRESNEWS.COM - PT Pertamina (Persero) akan menggelontorkan dana dana sebesar US$1,7 miliar atau sekitar Rp23 triliun (kurs Rp 13.500) untuk mengelola Blok Mahakam. "Komitmen penuh Pertamina untuk kesinambungan produksi di wilayah kerja juga dibuktikan dengan anggaran yang dikucurkan pada 2018 yang lebih dari US$ 1,7 miliar untuk kegiatan eksplorasi, pengembangan dan produksi," kata Direktur Hulu Pertamina, Syamsu Alam, di Balikpapan, Kalimantan Timur, Senin (1/1).
Sebagai informasi, Blok Mahakam sebelumnya dikelola oleh Total E&P Indonesie (TEPI). Namun per 1 Januari 2018, Blok Mahakam resmi dikelola oleh PT Pertamina Hulu Mahakam (PHM) yang merupakan anak usaha dari PT Pertamina Hulu Indonesia (PHI) di bawah naungan PT Pertamina (Persero).
Selain itu, Syamsu juga menyampaikan bahwa Pertamina telah melakukan berbagai upaya dan koordinasi dengan semua pihak selama masa peralihan. Pengelolaan tersebut dilaksanakan dengan tetap menjaga produksi Blok Mahakam yang telah melewati masa puncak produksi reservoirnya pada periode 2003-2009, mengontrol biaya operasi dan tetap mengedepankan QHSSE (Quality, Health, Safety, Security and Environment) dalam operasionalnya.
"Sebagai komitmen menjaga kesinambungan operasi dan produksi, sampai hari ini kami telah menuntaskan pemboran 14 sumur dan akan menyelesaikan sumur ke-15 dalam beberapa hari ke depan, yang ditargetkan dari Juni hingga Desember 2017, transfer pekerja TEPI menjadi pekerja PHM telah mencapai 98,23%, melakukan penyesuaian kontrak kerja untuk 530 kontrak eksisting dengan pihak ketiga dengan nilai US$ 1,27 miliar untuk menjaga kesinambungan kegiatan produksi di Blok Mahakam," terang Syamsu.
Menurut Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Amien Sunaryadi, cadangan migas di Blok Mahakam mampu bertahan hingga 15 tahun. Angka ini juga akan bertambah bila perusahaan mau membuat sumur kembali.
Pasalnya, dengan membuat sumur baru, cadangan migas lainnya akan bisa ditemukan sehingga menembah cadangan dan waktu ketahanannya. "Masih lama sih cadangannya paling enggak 15 tahunan ya. Gini, kalau cadangan migas itu ketemu terus diproduksi kan turun tapi kalau kita ngebor lagi ya ketemu lagi kan tinggi (meningkat jumlah cadangan)" kata Amien.
Lantas, berdasarkan data SKK Migas, per November 2017, Blok Mahakam memproduksi minyak dan kondensat sebesar 52 ribu barel per hari dan 1.360 juta kaki kubik gas bumi per hari. Kemudian untuk cadangan terbukti per 1 Januari 2016 sebesar 4,9 TCF gas, 57 juta barel minyak dan 45 juta barrel kondensat.
Baca juga: Sah, Pertamina Kelola Blok Mahakam
SKK Migas menargetkan produksi di Blok Mahakam 42,01 ribu barel minyak per hari dan gas bumi 916 mmscf per hari. Angka tersebut rencananya dicapai dengan pengeboran sumur pengembangan sebanyak 69 buah, 132 workover sumur, 5623 perbaikan sumur serta pengembangan lapangan/ POFD (Plan Of Further Development) 5 migas di Blok Mahakam.
Sementara itu, Direktur Utama Pertamina Hulu Indonesia (PHI), Bambang Manumayoso mengatakan bahwa proyeksi 2018 dari Blok Mahakam akan bertambah hingga 40 MM. Hal ini berkat tambahan sumur yang dilakukan oleh pihaknya. "Berkat tambahan 14 sumur, proyeksi kita naikkan menjadi 40 MM, dan Insya Allah kita akan menaikkan lebih dari Total E&P Indonesie," pungkasnya. (dtc/mag)Kasus Dana Pensiun Pertamina Seret Edward Soeryadjaya
Jum'at, 03/11/2017 08:33 WIBPertamina Rugi Rp12 Triliun dari Penjualan BBM Penugasan
Kamis, 31/08/2017 08:00 WIBJAKARTA, GRESNEWS.COM - PT Pertamina (Persero) mengalami kerugian yang cukup besar yaitu mencapai Rp12 triliun dari penjualan bahan bakar minyak (BBM) penugasan. Deputi Bidang Usaha Energi, Logistik, Kawasan dan Pariwisata Kementerian BUMN, Edwin Hidayat Abdullah mengatakan kerugian sebesar itu adalah kerugian yang tercatat hingga 30 Juni 2017.
"Sampai dengan catatan 30 Juni, dari BBM penugasan premium, solar US$957 juta, jadi sekitar Rp 12 triliun," kata Edwin di Komisi VI DPR, Jakarta, Rabu (30/8).
Anggota Komisi VI DPR Inas Nasrullah mengatakan, kerugian yang ditanggung Pertamina dikarenakan dari tugas yang diterimanya, yakni dalam menjual BBM penugasan baik premium maupun solar. "Karena ada penugasan kepada Pertamina yaitu BBM penugasan 1 harga, dari BBM penugasan itu Pertamina tekor Rp32 triliun kalau tidak salah. Saya dapat informasi dari Pak Elia Massa itu sudah Rp32 triliun tekornya, tolong nanti Pak Edwin konfirmasi," kata Inas.
Dia menyebutkan, Perpres penugasan kepada Pertamina menjual BBM penugasan ini juga secara tidak langsung membebani BUMN minyak ini. "Itu bentuknya ditugaskan untuk rugi, untuk tekor, ini Perpresnya untuk tekor," tambah dia.
Menurut Inas, jika pemerintah memang tidak ingin membebani Pertamina secara berkelanjutan, alangkah baiknya mencantumkan anggaran subsidi untuk BBM penugasan dalam APBN. "BBM ron 88 premium inikan penugasan untuk tidak naik harganya, tetapi ada dasar, kalau memang harus disubsidi masukan saja di APBN, jangan diam-diam pertamina jadi rugi," ungkap dia.
Menanggapi itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati akan melakukan pengecekan kembali terhadap aturan yang berlaku. "Kami akan minta tim memeriksa, harus ada konsistensi UU APBN dan perpesnya, paling tidak ketidakkonsistenan, kita tidak mengharapkan itu terjadi," kata Sri Mulyani. (dtc/mag)
Polisi Geledah Rumah Mantan Pejabat Pertamina
Selasa, 29/08/2017 18:34 WIBBareskrim Polri menggeledah rumah mantan pejabat PT Pertamina (Persero), Gathot Harsono. Gathot merupakan tersangka kasus dugaan korupsi penjualan aset Pertamina berupa lahan seluas 1.088 meter persegi di Simprug, Jakarta Selatan.
"Saya lakukan penggeledahan rumah Gathot," kata Kasubdit V Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bareskrim Polri Kombes Indarto kepada detikcom melalui pesan singkat, Selasa (29/8/2017).
Kediaman Gathot yang digeledah beralamat di Jalan Anggrek Roslaina I, Blok H/10 A, Slipi, Jakarta Barat. Setelah dari Slipi, penyidik melanjutkan penggeledahan ke rumah Gathot di BSD, Tangerang Selatan, Banten.
"Dari lokasi pertama, anggota langsung ke BSD, lokasi ke dua. Dua-duanya rumah tersangka (Gathot Harsono," kata Indarto.
Hasil penggeledahan sementara rumah Gathot di Slipi, polisi menyita beberapa dokumen terkait penjualan aset berupa lahan PT Pertamina (Persero).
"(Hasil penggeledahan) Beberapa dokumen yang terkait kasus. Kalau barang-barang tidak ada (yang disita)," ujarnya.
Indarto menjelaskan penyidik belum menyita satupun harta benda Gathot karena masih menunggu hasil pemeriksaan PPATK atas harta Gathot.
"Kalau aset GH, kita belum sita karena masih mentrace asetnya. Belum keluar dari PPATK, jadi kita menunggu dulu," jelas Indarto.
Diketahui pekan lalu Bareskrim juga memasukkan Gathot ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Gathot menghilang saat polisi hendak menangkap dia.
Indarto menduga pelarian Gathot tak sampai keluar negeri karena polisi telah bekerja sama dengan pihak Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham, untuk mencekal Gathot setelah penetapan tersangka pada 15 Juni 2017.
"Nggak ada masalah (Gathot menghilang). Itu pasti di dalam negeri, karena kita kan SOP-nya kalau saksi yang naik jadi tersangka, langsung cekal. Dia sudah dicekal, jadi pasti masih di sini," ucap Indarto.
Gathot adalah tersangka kasus dugaan korupsi penjualan lahan Pertamina seluas 1.088 meter persegi di Simprug, Jakarta Selatan yang terjadi pada 2011 silam. Dugaan tindak korupsi itu terjadi ketika Gathot menjabat sebagai Senior Vice President PT Pertamina (Persero).
Dalam kasus ini, polisi telah menyita lahan 1.088 meter persegi dari pemiliknya saat ini dan telah melakukan pelimpahan tahap 1 ke kejaksaan. Polisi menyebut kerugian negara yang disebabkan perbuatan korupsi itu sebesar Rp 40,9 miliar.
"Masyarakat yang mengetahui agar menginformasikan ke kepolisian terdekat atau Direktorat Tipidkor Bareskrim," kata Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Brigjen Ahmad Wiyagus, Jumat (25/8).
Wiyagus akan menindak pihak-pihak yang membantu menyembunyikan Gathot. "Peringatan bagi siapa pun yang menyembunyikan akan dikenakan sanksi pidana," tegas dia. (dtc/mfb)