-
Selangkah Lagi Memidanakan Korporasi Pelaku Korupsi
Senin, 05/12/2016 11:00 WIBMahkamah Agung (MA) RI selangkah lagi mengeluarkan Peraturan MA (Perma) yang mengatur tentang tindak pidana korupsi yang dilakukan korporasi.
Gandeng MA, KPK Mengincar Korporasi Korup
Selasa, 13/09/2016 11:00 WIBUntuk itu, para pimpinan KPK telah berbicara dengan Mahkamah Agung (MA) untuk menyusun Peraturan MA (PERMA) yang mengatur mengenai tindak pidana korupsi yang dapat menjerat korporasi.