-
Terungkap Berkas Budi Gunawan yang Belum Serahkan LHA PPATK
Rabu, 25/03/2015 03:00 WIBKekurangan data berkas hasil penyelidikan dan penyidikan perkara Komjen Budi Gunawan yang dikeluhkan Kejaksaan Agung akhirnya terungkap. Salah satunya adalah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata belum menyerahkan laporan hasil analisis PPATK kepada Kejaksaan Agung.
Menanti Nasib Perkara Budi Gunawan di Tangan Kejaksaan Agung
Jum'at, 20/03/2015 15:30 WIBKejaksaan Agung hingga saat ini belum bersikap terhadap berkas perkara dugaan korupsi Komjen Budi Gunawan setelah menerima pelimpahan perkaranya dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Data Berkas BG Minim, Kejagung Dituntut Lengkapi, Bukan SP3
Rabu, 18/03/2015 16:30 WIBDalam berkas tersebut misalnya, belum ada kesimpulan terkait indikasi tindak pidana korupsi yang dilakukan Budi Gunawan.
Punya Pengalaman, Kejagung Baiknya Tuntaskan Kasus Budi Gunawan
Minggu, 15/03/2015 17:00 WIBDalam kasus bioremediasi PT Chevron Pasific Indonesia (CPI) Kejaksaan Agung berhasil membuktikan Bachtiar Abdul Fatah ikut terlibat korupsi.
Orang-orang Budi Gunawan di Lingkaran Mabes Polri, Ada Apa?
Selasa, 10/03/2015 14:00 WIBPenempatan orang-orang lingkaran Budi Gunawan tentu mengundang kecurigaan. Lantaran kasus rekening gendut Budi Gunawan telah dilimpahkan dari KPK ke Kejaksaan Agung dan diserahkan kembali ke polisi.
Periksa KPK, KY Pertanyakan Proses Penetapan Tersangka Budi Gunawan
Selasa, 03/03/2015 10:30 WIBKomisi Yudisial memeriksa dua kuasa hukum KPK terkait dugaan pelanggaran kode etik hakim terhadap hakim Sarpin Rizaldi atas praperadilan Budi Gunawan.
Terungkap Berkas Budi Gunawan yang Belum Serahkan LHA PPATK
Selasa, 03/03/2015 03:00 WIBKekurangan data berkas hasil penyelidikan dan penyidikan perkara Komjen Budi Gunawan yang dikeluhkan Kejaksaan Agung akhirnya terungkap. Salah satunya adalah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata belum menyerahkan laporan hasil analisis PPATK kepada Kejaksaan Agung.
Pakar Sebut Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Budi Gunawan oleh Polisi Bakal Tak Maksimal
Senin, 02/03/2015 22:00 WIBPelimpahan kasus dugaan korupsi Kepala Lembaga Pendidikan Polri Komjen Pol Budi Gunawan ke Kejaksaan agung oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ditolak sejumlah aktivis anti korupsi.
Buntut Konflik, Kasus Budi Gunawan Jadi Lempar-Lemparan Penegak Hukum
Senin, 02/03/2015 20:00 WIBKasus dugaan korupsi Komisaris Jendral Pol. Budi Gunawan yang belakangan berujung pada perseteruan antara polisi dan Komisi Pemberantasan Korupsi berujung bagai bola panas. Pasca penunjukan pelaksana tugas KPK oleh Presiden nasib penanganan kasus tersebut menjadi lembar-lemparan di antara lembaga penegak hukum.
Harus Ada Pihak Ketiga Ajukan PK Terkait Praperadilan Budi Gunawan
Sabtu, 28/02/2015 19:00 WIBPusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK) menyatakan, bagaimana pun harus tetap ada pihak yang dimungkinkan untuk mengajukan PK atau kasasi ke MA, selain daripada pihak-pihak yang berperkara.
Banyak Kejanggalan, Pengacara BW Minta Gelar Perkara Khusus
Rabu, 25/02/2015 10:00 WIBTim Pengacara Bambang Widjojanto (BW) meminta Polri melakukan gelar perkara khusus terkait perkara yang menimpa klien mereka. Pasalnya dalam proses penyidikan mereka menemukan banyak kejanggalan.
Penangkapan Bambang Widjojanto Disusupi Pamen Lemdikpol
Rabu, 25/02/2015 09:30 WIBMunculnya nama Kombes Polisi Viktor E. Simanjuntak saat proses penangkapan Wakil Ketua KPK Nonaktif Bambang Widjojanto (BW) mengejutkan.
KPK Tidak Mungkin Ajukan Kasasi, Harusnya Ajukan Peninjauan Kembali
Senin, 23/02/2015 14:30 WIBUpaya KPK mengajukan permohonan kasasi putusan praperadilan Komjen Budi Gunawan ke Mahkamah Agung terbentur sikap Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) yang menolak pengajuan kasasi tersebut.
Ramai-ramai Menolak Budi Gunawan Jadi Pejabat Pemerintah
Sabtu, 21/02/2015 17:00 WIBBahkan ICW juga menolak Budi Gunawan sebagai Wakapolri, Kepala BIN, Mensesneg.
Putusan Praperadilan, Tidak Pengaruhi Kewenangan Jokowi Melantik atau Tidak Melantik BG
Selasa, 17/02/2015 10:30 WIBPusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) Indonesia menganggap putusan praperadilan yang diajukan oleh mantan ajudan presiden masa pemerintahan Megawati Soekarnoputri, ini tidak mempengaruhi kewenangan Presiden Joko Widodo untuk membatalkan pelantikan dan mengajukan nama baru.