JAKARTA, GRESNEWS.COM - Rencana Presiden Joko Widodo mencabut izin Rumah Sakit (RS) swasta yang tidak mau melayani pasien Badan Pengelola Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dan Kartu Indonesia Sehat (KIS) menuai kecaman. Langkah Jokowi itu pun merupakan keputusan sepihak tanpa solusi untuk menyelesaikan masalah pelayanan kesehatan di Indonesia.

Direktur Yayasan Pemberdayaan Konsumen Kesehatan Indonesia (YPKKI) Marius Widjajarta mengatakan Presiden Jokowi tidak bisa secara sepihak menyalahkan swasta bila enggan melayani pasien BPJS dan KIS. Menurutnya, masalah manajemen BPJS sebagai cikal bakal KIS perlu dibenahi terlebih dahulu sebelum mengancam pihak swasta.

"Jokowi harus buat aturan dan pengelolaan yang benar terkait peran dan fungsi BPJS. Presiden tidak boleh asal ancam saja tanpa ada solusi," kata Marius kepada Gresnews.com, Rabu (6/5).

Marius menegaskan, karut marut BPJS kini berada pada level kritis. Menurutnya, pengelolaan ini tidak serta merta dilempar ke pihak swasta. Ia mengklaim, perlu ada audit internal manajemen pengelolaan anggaran yang sehat dan transparan guna menciptakan keadilan dalam akses kesehatan publik.

Untuk itu, Marius menambahkan, presiden perlu segera membenahi persoalan mendasar lebih dulu agar tidak terjadi kisruh pelayanan kesehatan. Jika itu diatasi maka ia optimis pemerintah bisa berhasil menyeimbangkan hak dan kewajiban badan pelayanan RS dan kepentingan masyarakat.

"Presiden harus mengimbangi hak badan pelayanan RS dan masyarakat. Artinya, provider (RS) dan masyarakat sama-sama harus dilindungi pemerintah," ucapnya.

Sementara itu, anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PPP Okky Asokawati mendukung langkah presiden mencabut izin rumah sakit swasta yang menolak pasien KIS dan BPJS. "Kami dukung sikap dan pernyataan Presiden Joko Widodo terkait ancaman pencabutan izin terhadap rumah sakit penolak pasien KIS/BPJS Kelas III," kata Okky.

Okky berdalih, dukungan tersebut tepat dan logis karena sejalan dengan Pasal 6 ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit Tanggung Jawab Pemerintah dan Pemerintah Daerah seperti menjamin pembiayaan pelayanan kesehatan bagi fakir miskin.

Terkait pemberlakuan program KIS, Okky mengaku pemerintah juga butuh sebuah proses evaluasi per semester. Artinya, dalam setiap penerapannya per enam bulan, pemerintah terus mengkaji mengenai hasil dan sistem pelayanan serta realisasi KIS kepada masyarakat.

BACA JUGA: