JAKARTA, GRESNEWS.COM - Presiden akan menetapkan setiap rumah sakit swasta wajib menerima pasien pemegang Kartu Indonesia Sehat. Bahkan presiden bersikap keras tentang kebijakannya ini. Presiden menegaskan apabila rumah sakit menolak menerima pasien pemegang KIS maka akan mencabut izinnya.  

Presiden Joko Widodo (Jokowi) didampingi Ibu Negara Iriana mengawali kunjungan kerjanya pada Senin (3/5) pagi ini, dengan menyerahkan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), Kartu Indonesia Sehat (KIS), Kartu Indonesia Pintar (KIP) kepada warga Desa Temuwangi, Kecamatan Pedan, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah (Jateng).

Dalam kunjungannya ke Desa Temuwangi, Kecamatan Pedan,  Kabupaten Klaten, Jawa tengah  Presiden Jokowi meminta masyarakat agar menggunakan KIS apabila benar-benar sakit. Namun ia mengingatkan, penggunaan KIS agar dilakukan secara berjenjang sesuai urut-urutannya. Dari Puskesmas terlebih dahulu sampai ke Rumah Sakit sesuai dengan skala berat penyakit.

Kepada rumah sakit , Presiden Jokowi meminta agar melayani pasien yang membawa KIS dengan baik, karena kartu sehat bukan berarti gratis, tetapi dibayarkan oleh pemerintah. “Apabila ada pemegang kartu yang merasa tidak dilayani oleh Rumah Sakit dengan baik, harap dilaporkan,” pinta Presiden, ujarnya seperti dikutip setkab.go.id.

Ia mengakui belum semua rumah sakit bersedia menerima pasien pemegang KIS, khususnya rumah sakit swasta. Namun ke depan, lanjut Presiden, rumah sakit swasta akan dipaksa untuk menerima pasien pemegang KIS.

Kunjuangannya Presiden Jokowi ke daerah ia sempat menyerahkan KIP kepada perwakilan anak SD, SMP, dan SMA. Pemegang KIP itu mendapatkan bantuan biaya pendidikan masing-masing sebesar Rp 400 ribu/tahun (SD), untuk SMP sebesar Rp 750 ribu/tahun, dan untuk siswa SMA sebesar Rp 1 juta/tahun.

Presiden Jokowi mengingatkan, bahwa KKS, KIP, dan KKS menggunakan anggaran dari pemerintah. Karena itu, ia meminta masyarakat yang menerimanya agar menggunakan dengan sebaik-baiknya.

Kepada para guru dan orang tua, Presiden Jokowi berpesan agar mengawasi anak-anak penerima KIP.  “Anak-anak belajar harus dipantau, jangan hanya dibiarkan agar anak-anak dapat menjadi orang yang berguna,” tutur Kepala Negara.

BACA JUGA: