JAKARTA, GRESNEWS.COM - Misteri jatuhnya pesawat Airasia dengan nomor penerbangan QZ8501 mulai mengarah pada pertanyaan terkait perizinan penerbangan di luar jadwal yang sudah ditentukan oleh regulator dalam hal ini Kementerian Perhubungan. Pihak Kemenhub menyatakan, penerbangan Airasia QZ8501 di hari Minggu (28/12), tak berizin. Dengan alasan itulah Kemenhub membekukan sementara izin rute Surabaya-Singapura milik Airasia hingga penyelidikan selesai.

Hanya saja, banyak pihak ragu, Airasia bisa terbang pada hari itu tanpa mengantongi izin Kemenhub. Mantan Direktur Utama PT Merpati Nusantara Sardjono Jhony Tjitrokusumo menilai penerbangan yang dilakukan oleh Airasia dengan nomor penerbangan QZ8501 pada hari Minggu itu, pasti memiliki izin sebab saat itu merupakan peak season.

"Meskipun tidak terjadwal pasti terdapat flight approval untuk extra flight," kata Sardjono kepada Gresnews.com, Sabtu (3/1).

Menurutnya penerbangan pada hari Minggu merupakan bagian dari extra flight, sebagai bagian dari pelayanan angkutan natal dan tahun baru. Meski begitu, benar-tidaknya Airasia terbang tanpa izin, Sardjono mengatakan, seluruh pihak harus bersabar menunggu hasil investigasi dari Komisi Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).

Dia meminta agar seluruh pihak tidak mendadak menjadi ahli penerbangan dan ahli navigasi yang tahu segalanya tentang dunia penerbangan. "Sabar dong, yang bijak dong. Jangan ngarang dong dengan mencari kesalahan yang tidak ada," kata Sardjono yang juga seorang pilot senior.

Sementara itu, pengamat penerbangan Dudy Sudibyo mengatakan, meskipun terdapat extra flight, maskapai harus ada izin dari otoritas. Jika tidak memiliki izin diluar hari yang sudah ditentukan, maka maskapai tidak diperkenankan untuk terbang.

Dudi menduga ada oknum yang memberikan izin untuk terbang diluar dari hari yang sudah ditentukan Kementerian Perhubungan. Dia menilai perusahaan yang sudah mempunyai nama seperti Airasia tidak akan gegabah terbang jika tidak memiliki rencana dan izin terbang. "Event extra flight itu harus ada izin. Bukan ujug-ujug langsung terbang," kata Dudi kepada Gresnews.com.

Sebagaimana diketahui, Kementerian Perhubungan c.q. Direktorat Jenderal Perhubungan Udara telah membekukan sementara izin rute penerbangan Indonesia Air Asia Surabaya-Singapura (PP) terhitung mulai tanggal 2 Januari sampai dengan evaluasi dan investigasi. Pembekuan sementara ini tertuang dalam Surat Direktur Jenderal Perhubungan Udara No AU 008/1/1/DRJU-DAU-2015 tanggal 2 Januari 2015.

BACA JUGA: