JAKARTA, GRESNEWS.COM - Kementerian Perhubungan menyatakan pelanggaran-pelanggaran terkait izin penerbangan yang dilakukan oleh lima maskapai penerbangan sudah terjadi sebelum pemerintahan baru terbentuk. Sebab pemerintahan baru terbentuk berlangsung kurang lebih 3 bulan, sementara izin slot baru terbentuk di bulan Oktober 2014.

Menteri Perhubungan Ignasius Jonan mengaku peristiwa pelanggaran tersebut tidak mungkin terjadi sejak dirinya bertugas sebagai menteri. Dia berjanji akan membenahi transportasi khususnya penerbangan. Menurutnya selama ini banyak kekurangan dari sisi regulator, operator bandara dan navigasi udara. "Jadi ini akan kita benahi," kata Jonan, Sabtu (10/1) kemarin.

Jonan membantah tudingan beberapa pihak yang menyatakan dia tidak tegas dan membiarkan jajarannya melakukan pelanggaran. Dia mengatakan jika dirinya diam saja maka tidak akan ada perbaikan secara signifikan. "Kalau kita tidak mengakui kelemahan, saya tidak melakukan pemeriksaan," kata Jonan.

Sementara itu, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno mengatakan pemerintah akan melakukan penelitian dan pendisiplinan untuk PT Angkasa Pura I (Persero) dan Perum Navigasi jika terbukti bersalah dan melakukan perbuatan yang tidak sesuai dengan aturan. Selain itu, pemerintah juga akan membuat sistem aturan yang baku agar peristiwa kecelakaan transportasi tidak terjadi kembali.

Pemerintah, kata Rini, akan memperbaiki sistem kontrol transportasi udara. Untuk itu, baik otoritas bandara, operator bandara, Air Nav dan Airlines harus duduk bersama dengan Kementerian Perhubungan.

Diharapkan kedepannya menjadi satu koordinasi yang bersamaan dari Kemenhub, dari operator bandara, dari Air Nav maupun dari Airline. "Ini memang harus kita perbaiki. Ini pasti satu sistem yang salah, ke depan harus kita perbaiki," kata Rini.

BACA JUGA: