JAKARTA, GRESNEWS.COM - Maraknya pengemis bertebaran di jalan-jalan kota Jakarta meminta derma saat bulan Ramadhan dan jelang Lebaran seperti menjadi pemandangan yang biasa. Saat ini diperkirakan terjadi peningkatan jumlah pengemis hampir 10 persen. Berdasarkan data dari Dinas Sosial DKI, jika pada hari biasa angkanya hanya 300, pada bulan ini bisa sampai 400-an orang.

Dibalik fenomena ini ada beberapa fakta yang sangat mengkhawatirkan. Selain karena kehadiran mereka diorganisir oleh oknum tertentu, terdapat pula fakta adanya ekspolitasi anak dalam pengerahan pengemis ini. Ketua Rumah Singgah Bina Anak Pertiwi Ali Santoso mengatakan, para pengemis terorganisir ini biasanya datang dari pinggiran Jakarta seperti Karawang, Bekasi dan Cikampek.

Ada orang yang mengelola dan menyebar pengemis khususnya di beberapa titik di Jakarta. Untuk Jakarta, dua tempat yang dijadikan tempat untuk mendrop para pengemis adalah Bulungan, Blok M dan Dukuh Atas. "Ada yang mengkoordinir, bahkan ada oknum polisi terlibat," kata Ali kepada Gresnews.com, Rabu (16/7).

Cerita Ali terkait adanya oknum aparat yang bermain bukan bohong. Ia sendiri yang memergoki oknum aparat tersebut. Keyakinan tersebut karena saat kepergok sedang memakai pakaian dinas. Biasanya para pengamen tersebut didrop di beberapa titik di Jakarta pada sore hari dengan menggunakan angkutan seperti truk. "Bahkan jika jumlahnya kecil mereka didrop menggunakan mobil Innova," kata Ali menambahkan.

Selain Blok M dan Dukuh Atas, titik lain yang dijadikan tempat untuk mendrop pengemis ini adalah tempat ibadah seperti Masjid Istiqlal dan Sunda Kelapa. Yang paling memprihatinkan dari fenomena ini adalah terjadinya eksplotasi pada anak. Kerap terlihat mereka melibatkan anak-anak untuk turun ke jalanan.

Dan inilah yang menjadi perhatiam Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Ketua KPAI Asrorum Niam Sholeh meminta pihak kepolisian untuk melakukan langkah tegas. "KPAI mensinyalir disana ada gerakan terorganisir tapi sulit terlihat karena kami tidak punya perangkat untuk melakukuan investigasi hukum," jelas Niam.

Dalam kasus ini, KPAI minta kepolisian untuk mencegah proses mobilitas para pengemis demi mencegah potensi kerawanan sosial. KPAI menilai polisi mampu melakukan pencegahan sedini mungkin dengan cara menindak saat terjadi pengedropan. "Saat mereka datang dari luar Jakarta, maka polisi harus mengambil langkah tegas," katanya menambahkan.

KPAI menyatakan pola mobilisasi pengemis, khususnya lagi yang melibatkan anak-anak biasanya dilakukan oleh kelompok-kelompok tertentu kepada orangtuanya. Mereka menjanjikan sesuatu kepada para orangtuanya.
"Disinilah polisi harus melakukan pencegahan dengan mengidentifikasi pola seperti ini," kata Niam.

Perlu diketahui, saat ini jumlah pengemis di seluruh Indonesia, berdasarkan data Kementerian Sosial, jumlahnya mencapai 240 ribu orang. Sementara khususnya di Jakarta berdasar data 2013 angkanya mencapai 8 ribu orang.

BACA JUGA: