JAKARTA - Koalisi Anti Utang (KAU) mengatakan, penyertaan modal Indonesia ke Lembaga Keuangan Internasional terus meningkat, tidak hanya kepada IMF namun juga ADB dan Bank Dunia.

Dalam siaran pers Rabu (19/12), KAU menyebut penyertaan modal itu dalam rangka keanggotaan pada beberapa organisasi/lembaga keuangan internasional/regional baik yang telah disetor maupun yang masih dalam bentuk promissory notes.
 
Jumlah penyertaan modal pemerintah pada tahun 2010 mencapai Rp34,65 triliun (LKPP 2010), meningkat sebesar Rp840 miliar dalam satu tahun menjadi Rp35,49 Triliun (LKPP 2011), kemudian meningkat lagi sebesar Rp1,21 triliun menjadi Rp36,70 triliun (Juni 2012, LKPP semester I 2012). Dari total Rp36,70 triliun pada tahun 2012, porsi penyertaan modal pemerintah kepada IMF merupakan yang terbesar, yakni Rp25,8 triliun.

Menurut KAU, bertambahnya penyertaan modal itu patut dipertanyakan sebab selain menambah beban anggaran negara, partisipasi Indonesia pada lembaga keuangan internasional justru menjerumuskan Indonesia pada akumulasi utang yang terus meningkat.

Apalagi keanggotaan Indonesia di IMF tentu menjadi persoalan tersendiri. Dengan rekam jejak IMF dalam penyelesaian krisis ekonomi di Indonesia yang mendorong akumulasi utang dan kehancuran sistemik perekonomian nasional, kebijakan untuk memperkuat modal IMF bukanlah pilihan yang tepat. Bahkan dapat dikatakan tindakan tersebut merupakan bentuk pengkhianatan atas cita-cita konstitusi.

BACA JUGA: