BEKASI - Ratusan orang yang tergabung dalam ahli waris toro Tomongo didampingi Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) berunjuk rasa menuntut pengembalian lahan di  RT 001 Rw 01, Pangkalan Bambu, Kelurahan Margajaya Kecamatan Bekasi Selatan, Selasa (12/11).

Mereka mengklaim tanah mereka diserobot oleh Sekertaris Jendral Sumber Daya Air melalui Surat keputusan Nomor : TN 06.03-AS/752. Massa mengklaim mereka adalah pemilik sah lahan tersebut berdasarkan Girik C No 110 Persil 23 Klas IV

BACA JUGA: