Jakarta - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI Jakarta mengundurkan waktu Operasi Yustisi kependudukan setelah putaran kedua Pilkada, 20 September. Tampaknya OYK akan diselenggarakan Oktober 2012.

Menurut Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI Jakarta, Purba Hutapea, kepada wartawan, Rabu (22/8/2012), ada perubahan jadwal OYK yang awalnya dijadwalkan H+21 pasca Lebaran Idul Fitri 1433 H. Meski demikian, OYK tetap akan dilakukan secara serentak di lima wilayah Jakarta.

"OYK mundur setelah pilkada putaran kedua, agar suasana pilkada nanti kondusif. Jadi belum tahu kapan pastinya, pokoknya setelah pilkada," ujar Purba

BACA JUGA: