GELOMBANG penolakan konser Lady Gaga di Jakarta dalam rangkaian tur lawatan di Asia pada 3 Juni mendatang terus menimbulkan pro kontra. Ada wacana konser pemilik nama asli Stefani Angelina Germanotta itu bakal dialihkan ke Bali sebagai jalan tengahnya. 

"Serahkan saja itu semua kepada kepolisian, karena mereka yang paling tahu. Jadi biarkanlah kepolisian yang memutuskan, kita percayakan saja kepolisian untuk mengambil keputusan yang terbaik. Saya tidak mau komentar terkait pemindahan sana-sini, biar polisi saja yang bekerja," ucap Ketua DPR RI, Marzuki Alie kepada gresnews.com, di ruang kerjanya di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (22/5).

Konser musisi pop berusia 26 tahun itu ditolak tidak hanya di Indonesia. Kelompok konservatif Kristiani di Filipina, juga menuntut pembatalan konser Lady Gaga lantaran lirik lagunya yang menyuarakan penistaan terhadap institusi gereja.

"Dia memproklamirkan diri sebagai penentang Yesus dan Injil," kata Ruben Abante, pimpinan pengunjuk rasa dari kelompok Biblemode Youth Philippines di Manila seperti dilansir Rolling Stones.

Sikap kelompok Kristiani di Manila itu berbeda dengan pendapat Sekretaris Eksekutif bidang Diakonia Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI), Jeirry Sumampouw, yang menyebut tak perlu ada pelarangan konser Lady Gaga di Jakarta. Menurutnya, konser Lady Gaga bisa dilihat dari perspektif seni. Terlalu jauh apabila lagu-lagunya itu dikaitkan dengan pelecehan terhadap Kristen, sehingga tidak perlu dilarang konser di Jakarta. "PGI melihat konser Lady Gaga semata-mata soal ekspresi seni. Karena itu, tidak mesti dllarang-larang pihak kepolisian."

Dia menambahkan, simbol-simbol ajaran Kristen sangat terbuka untuk diinterpretasi. Aksi panggung Lady Gaga merupakan salah satu model interpretasi terhadap agama Kristen yang dianutnya.

"Nanti kan umat yang akan menilai. Apakah itu menyesatkan atau tidak, biarlah umat Kristen yg menentukan, kita tidak punya kewenangan untuk menghakimi," ungkap Jeirry.

Komunikasi santun
Marzuki Alie mengimbau, pihak kepolisian juga mempertimbangkan aspek perizinan yang diajukan pihak penyelenggara konser. "Jika dirasa perizinan itu memang memenuhi persyaratan dan tidak ada sesuatu yang bisa menimbulkan persoalan dalam hal keamanan, saya pikir silakan saja kepolisian memberi izin," ucapnya.

Untuk itu, Marzuki meminta agar kepolisian mengomunikasikan penerbitan izin konser itu kepada kelompok-kelompok penentangnya. "Polisi harus berkomunikasi dengan kelompok yang mengusulkan bahwa konser ini akan mengganggu kepercayaan, sikap dan budaya kita. Sampaikanlah dengan baik sehingga tidak menimbulkan masalah apabila nantinya konser itu jadi dilangsungkan," imbuh politikus Partai Demokrat itu.

Sebaliknya, lanjut Marzuki, apabila konser itu memang tidak memenuhi syarat, hendaknya juga disampaikan secara baik. "Kalaupun diizinkan juga, mesti diawasi dan jelaskan keputusan itu secara transparan kepada publik agar tidak memicu polemik berkepanjangan," ujarnya.

BACA JUGA: