MUSIK Lady Gaga merupakan ekspresi seni musik pop, tidak ada kaitannya dengan pelecehan terhadap ajaran Kristen sehingga konser musik pelantun Poker Face dan Born This Way tersebut tak perlu dilarang pihak kepolisian. Kebebasan berekspresi melalui seni dijamin undang-undang namun konser Lady Gaga harus tetap menjunjung kultur Indonesia sebagai budaya ketimuran dan tidak menghina ajaran agama.

Pendapat tersebut dikemukakan Sekretaris Eksekutif bidang Diakonia Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) Jeirry Sumampouw dan Sekretaris Eksekutif Komisi Hak Konferensi Wali Gereja Indonesia (KWI) Antonius Benny Susetyo menyikapi penolakan konser musik Lady Gaga di Filipina dan Korea Selatan yang dituding umat Nasrani di kedua negara tersebut telah menghujat ajaran Kristiani.

Diberitakan sebelumnya, Lady Gaga ternyata tidak hanya ditolak di Indonesia. Kelompok konservatif Kristen di Filipina, Sabtu (19/5) menggelar unjuk rasa di Manila. Mereka menuntut pembatalan konser Lady Gaga lantaran lagunya dituding membawa lirik-lirik setan dan menghina institusi gereja.

"Dia memproklamirkan diri sebagai penentang Yesus dan Injil," kata Ruben Abante, pimpinan pengunjuk rasa dari kelompok Biblemode Youth Philippines di Manila seperti dilansir laman Rolling Stones.

Bagi PGI, kata Jeirry Sumampouw, konser Lady Gaga dilihat sebagai ekspresi seni. Terlalu jauh apabila dikaitkan dengan pelecehan terhadap Kristen, sehingga tidak perlu dilarang konser di Jakarta. "PGI melihat konser Lady Gaga semata-mata soal ekspresi seni. Karena itu, tidak mesti dllarang-larang pihak kepolisian."

Dia menambahkan, simbol-simbol ajaran Kristen sangat terbuka untuk diinterpretasi. Aksi dan tingkah Lady Gaga merupakan salah satu model interpretasi terhadap agama Kristen yang dianutnya.

"Nanti kan umat yang akan menilai. Apakah itu menyesatkan atau tidak, biarlah publik Kristen yg menentukan. Tapi kita tidak punya kewenangan untuk melakukan penghakiman," ungkap Jeirry kepada Gresnews.com di Jakarta, Senin (21/5).

Pendapat senada dikemukakan Antonius Benny Susetyo di tempat terpisah. Penolakan Lady Gaga di Korea Selatan dan Filipina merupakan aksi unjuk rasa tanpa kekerasan. Konser dapat tetap berlangsung asalkan Lady Gaga memenuhi persyaratan dan mekanisme yang disesuaikan aturan di kedua negara tersebut.

"Lady Gaga ditolak karena menghina gereja, tapi gereja sebenarnya tahu bahwa itu ngeledek. Kan kita sudah punya kematangan beriman ya. Artinya, tidak menggoncangkan iman," tambah Benny Susetyo.

Menurut Jeirry, ekspresi seni itu memang sangat beragam dan ruang ekspresi harus dihargai. Umat Kristiani sudah sangat mengerti ajaran mana yang menyesatkan dan mana sesuai norma agama.

"Saya kira apa yang dilakukan Lady Gaga tidak akan berpengaruh terhadap iman dan kepercayaan Kristen," ungkap Jeirry.

BACA JUGA: