Jakarta - Sejumlah orangtua murid di SDN Ceger 02 Pagi, Cipayung, Jakarta Timur, mengeluh. Di sekolah yang terletak di Jl SMPN 160 Ceger dan memiliki sekitar 400 siswa, orangtua murid dimintai uang sebesar Rp150 ribu untuk pembangunan laboratorium komputer. Namun pihak sekolah membantah dugaan pungutan liar (pungli) tersebut. Bahkan kini pembangunan laboratorium telah dihentikan karena kehabisan dana.

Salah satu orangtua murid, Wanda (bukan nama sebenarnya) menyebutkan, pihak sekolah meminta uang pada setiap murid Rp150 ribu, untuk pembangunan laboratorium komputer tersebut. Ironisnya, iuran pembangunan gedung laboratorium berukuran 7x7 meter ini dibebankan pada semua siswa, mulai dari kelas satu hingga kelas enam.

"Untuk kemajuan pendidikan, sebenarnya kami tidak keberatan. Tapi kok pembangunan gedung itu siswa harus bayar, padahal itu tanggung jawab unit terkait,” sesalnya, Rabu (11/1).

Sekolah membantah
Terkait hal tersebut, Kepala SDN Ceger 02, Suryana, membantah telah melakukan pungli terhadap para siswanya demi pembangunan gedung laboratorium komputer tersebut. Pembangunan laboratorium yang sudah hampir rampung itu, menurutnya telah dihentikan sementara karena kehabisan dana. Ia mengaku selama ini anggaran pembangunannya dari para donatur.

”Kami tidak menargetkan berapa biaya yang akan dibebankan kepada para orangtua murid. Namun dari hasil pertemuan, para orang tua murid, sepakat menyumbang Rp150 ribu per siswa. Itu pun sifatnya hanya sukarela, tidak ada paksaan. Tidak menyumbang juga tidak apa-apa. Niat kami ingin memberikan pendidikan yang terbaik bagi anak-anak didik, terutama dalam memajukan pelajaran teknologi dan informatika,” katanya.

Kasudin Dikdas Jakarta Timur, Abdul Rasyid, saat dikonfirmasi mengatakan, belum mengetahui adanya dugaan pungutan di SDN Ceger 02 Pagi. Ia berjanji akan menyelidiki kasus tersebut. Ia tidak setuju jika siswa dibebani uang pembangunan gedung. Sebab selama ini, biaya pembangunan gedung sudah menjadi tanggung jawab unit sarana dan prasarana di Sudin Dikdas Jakarta Timur.

"Saya belum tahu masalah itu. Yapi yang jelas sekolah dilarang meminta uang kepada siswa untuk pembangunan gedung. Sebab seluruhnya sudah dibiayai pemerintah melalui APBD. Kami segera cek ke lokasi untuk mengetahui kasus tersebut,” janjinya seperti dilansir beritajakarta.com.

BACA JUGA: