Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta pemerintah dan tokoh masyarakat setempat di Sampang tidak membuat pernyataan yang meresahkan warga korban pembakaran sekolah Syiah di Dusun Nangkrenang, Desa Karang Gayam, Kecamatan Omben, Sampang, Madura.

"Sebaiknya terhadap mereka yang dalam pengungsian itu pemerintah setempat tidak membuat pernyataan yang meresahkan," kata Ketua Komnas HAM Ifdhal Kasim, Jakarta, Senin (2/1).

Menurut Ifdhal akibat aksi pembakaran itu sebanyak 500 kepala keluarga yang berasal dari komunitas Syiah mengungsi. Diharapkannya, pemerintah serta tokoh masyarakat setempat dapat menciptakan suasana kondusif. "Sebaiknya dibuat susasana kondusif agar orang-orang ini bisa kembali ke desa," kata Ifdhal.

Soal seberapa jauh Komnas HAM yakin persoalan tersebut bisa kembali seperti semula dalam kondisi damai, tergantung kepada pemerintah setempat dan jajaran Musyawarah Pimpinan Daerah (Muspida). Salah satu solusinya adalah dengan menghukum pihak-pihak yang menebar kebencian terhadap komunitas Syiah.

"Membiarkan orang yang melakukan kebencian tadi tidak ada hukuman jelas tidak akan membuat suasana kondusif," jelas Ifdhal.

Dilanjutkan Ifdhal, Komnas HAM mengapresiasi seruan seperti MUI Pusat yang mengatakan bahwa syiah bukanlah aliran sesat. Ia justru menyayangkan sikap MUI Jawa Timur sekira peristiwa itu terjadi yang mengatakan perlu diwaspadai komunita syiah di Jawa Timur.

"Itu pernyataan yang tidak kondusif. Pernyataan seperti ini harusnya tidak dikeluarkan dalam situasi sekarang. Seharusnya memulihkan trauma pengungsi mereka sekarang ini," jelas Ifdhal.

Pekan lalu, ratusan warga menyerang kompleks pesantren Syiah di Dusun Nangkernang Sampang, Madura, Jawa Timur. Tidak ada korban jiwa dalam musibah itu, namun seluruh bangunan pesantren hangus dan rata dengan tanah. Kini 500 kepala keluarga komunitas syiah harus mengungsi di lapangan olahraga di Sampang.

BACA JUGA: