Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengungkapkan kasus pembakaran pesantren Syiah di Dusun Nangkrenang, Desa Karang Gayam, Kecamatan Omben, Sampang, Madura, merupakan puncak perseteruan di wilayah itu. Sebelumnya, pada Juni 2011 wilayah tersebut sempat bergejolak.

"Kasus ini sudah pernah kami tangani sekitar bulan Juni 2011. Kami melakukan penelitian dan penelusuran di tempat yang sama. Kasus yang menimpa komunitas syia, Sampang hanya di situ," kata Ketua Komnas HAM Ifdhal Kasim, saat berbincang dengan gresnews.com, Jakarta, Senin (2/1).

Ifdhal menyebutkan, Komnas HAM sempat mempertemukan kedua belah pihak yang bertikai, yakni antara pengurus pesantren Takjul Muluk dengan kelompok yang menentang pesantren tersebut. "Ada kesepakatan yang ditandatangani kedua belah pihak untuk tidak saling menyerang dan saling menghormati," kata Ifdhal.

Ikhwal penyebab pertikaian saat itu, menurut Ifdhal, hanyalah ketegangan biasa saja yang bisa diakhiri dengan perdamaian. Namun, Ifdhal justru heran bila pada akhirnya pesantren tersebut dibakar.

Ifdhal menduga, ada pihak tertentu yang menyebar kebencian terhadap komunitas Syiah di wilayah itu. Komnas HAM, sambung Ifdhal, sebenarnya sudah meminta jajaran Musyawarah Pimpinan Daerah (Muspida) untuk mengawal perdamaian tersebut. "Sebelumnya hanya ketegangan biasa saja. Yang kemarin ini baru puncaknya," ucap Ifdhal.

"Nanti kami akan melihat kembali bagaimana peranan Muspida setempat. Jadi bukan hanya aspek aparat keamanan tapi juga ketertiban dan keamanan masyarakat (kantibmas) yang dikawal oleh Muspida," pungkas Ifdhal.

BACA JUGA: