JAKARTA, GRESNEWS.COM - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tengah merancang program bantuan asuransi terhadap nelayan. Program tersebut digadang-gadang sebagai bentuk perlindungan terhadap para nelayan yang hidup dan bekerja dibawah resiko tinggi. Hanya saja sejumlah pihak menyangsikan pelaksanaan program tersebut mengingat syarat utama nelayan yang memperoleh perlindungan asuransi adalah mereka yang memiliki kartu nelayan.

Sementara realisasi pembagian kartu itu hingga saat ini hanya menjangkau sebagian nelayan. Padahal rencana program asuransi itu akan mulai direalisasikan mulai tahun 2006.

Direktur Kenelayanan Kementerian Kelautan dan Perikanan Syafril Fauzi mengatakan, inisiatif yang melatari program ini adalah meningkatnya angka kematian dan kecelakaan di sektor perikanan. Ia menyebut, data Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan, menyebutkan selama tahun 2010 terdapat 86 nelayan meninggal dunia dan 2014 meningkat menjadi 200 nelayan.

Untuk itu, Syafril menilai, program bantuan asuransi layak diberikan kepada nelayan karena peran pentingnya sebagai pahlawan di bidang pangan.

"Sebagai bentuk apresiasi, negara hadir dalam bentuk program ini. Awal Maret 2016, asuransi sudah mulai diluncurkan. Itu rancangan yang ditentukan Menteri Kelautan dan Perikanan," kata Syafril kepada gresnews.com, Selasa (30/12).

Terkait persiapan saat ini, pemerintah tengah menentukan besaran premi yang masih dibahas bersama pihak perbankan yang telah ditunjuk pemerintah. Dipastikan pada 2016 akan segera dianggarkan kepada nelayan.

Syafril menambahkan, ada beberapa kriteria program asuransi yang akan dicover pemerintah, baik saat nelayan mengalami cacat, kematian alamiah atau akibat kecelakaan kerja saat melaut.

TERANCAM TAK TERSALUR KE BANYAK NELAYAN - Salah satu syarat untuk mendapatkan asuransi, para penerima bantuan (nelayan) wajib memiliki kartu nelayan. Namun syarat tersebut dinilai akan menimbulkan masalah. Sebab syarat tersebut tidak cukup mudah dipenuhi nelayan bahkan hampir dipastikan bakal menuai persoalan.
 
Syafril mengakui, dari capaian pembagian kartu nelayan sampai saat ini, baru 705 ribu nelayan. Padahal, pemerintah menargetkan pemegang kartu nelayan harus mencapai 1 juta orang sebelum program asuransi bergulir bulan Maret tahun 2016.

Dengan begitu, diukur dari jumlah nelayan yang ada, fasilitas asuransi nantinya hanya bisa dinikmati sebagian kecil nelayan.

Ketua Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Riza Damanik menilai, kriteria penerima bantuan yang dipersyaratkan pemerintah itu merupakan suatu aturan yang tidak adil karena akan banyak nelayan yang tidak dapat menikmati program asuransi.

Riza mengatakan, disatu sisi pemerintah mensyaratkan itu, sementara di lain hal, peran dan fungsi pemerintah masih belum maksimal memfasilitasi kartu nelayan.

"Pemegang kartu nelayan hingga saat ini belum memadai atau masih di bawah 40 persen. Belum tercover penuh seluruh masyarakat nelayan yang sesuai data pemerintah mencapai 2,2 juta jiwa," kata Riza kepada gresnews.com.

Dengan demikian, dampak dari minimnya akselerasi pemerintah membagikan kartu nelayan mengakibatkan capaian yang ada masih rendah antara 20-30 persen dari jumlah seluruh nelayan saat ini.

Sebenarnya, dari pelaksanaan bagi-bagi kartu nelayan yang sudah dilakukan sebelumnya, menurut Riza, seharusnya pemerintah sudah bisa bergerak lebih cepat.

Ia menambahkan, sudah cukup lama program kartu nelayan diadakan namun proses pemberian sering gagal dan tidak tersalur kepada seluruh nelayan. Dengan kata lain, kendati program kartu nelayan sudah merupakan kebijakan pemerintah sebelumnya, namun proses pemberian kepada masyarakat kerap tidak tersalurkan secara baik.

Ketua Dewan Pimpinan Wilayah KNTI Jakarta Muhammad Taher mengatakan, pembagian kartu nelayan masih carut-marut atau lebih banyak nelayan yang belum mendapatkan daripada yang sudah ada.

Berdasarkan data yang ada, kata dia, jumlah nelayan di Teluk Jakarta mencapai 16.855 kepala keluarga dan yang memperolehnya baru sekitar 40 persen.

"Di Teluk Jakarta malah banyak yang bukan penduduk asli Jakarta justru mendapat kartu nelayan," kata Taher kepada gresnews.com, Rabu (30/12).

Melihat masalah yang dihadapi, diharapkan bisa segera ditangani pemerintah agar ada jaminan fasilitas asuransi kecelakaan untuk keluarga nelayan. Hal ini dinilai sangat penting karena pada kenyataan selama ini, lanjut Taher, banyak nelayan cukup rentan terhadap resiko kematian

"Berharap negara hadir memberikan hak penuh terhadap jaminan keselamatan, kesejahteraan dan perlindungan terhadap para nelayan," katanya.

BACA JUGA: