JAKARTA, GRESNEWS.COM - Buntut kisruh PSSI, Federasi sepakbola internasional atau FIFA akhirnya  menetapkan sanksi terhadap Indonesia. Sanksi berupa larangan mengikuti pertandingan Internasional dan larangan mendapatkan bantuan dari FIFA dan Konfederasi Sepakbola Asia itu bisa dicabut setelah Indonesia memenuhi sejumlah syarat.

Berdasarkan siaran pers pihak Kementerian Pemuda dan Olah Raga, sanksi FIFA itu diterbitkan tanggal 30 Mei 2015 yang ditanda-tangani oleh Sekjen FIFA Jerome Valcke. Surat ditujukan kepada Sekjen PSSI Karim Azwan. Dalam surat itu disebutkan sanksi itu dijatuhkan FIFA kepada PSSI lantaran  adanya campur tangan Pemerintah Indonesia terhadap PSSI. Hal itu bertentangan  dengan Pasal 13 dan Pasal 17 Statuta FIFA.  

FIFA memberikan sanksi untuk Indonesia larangan bertanding di turnamen internasional dan juga larangan mendapatkan bantuan dari FIFA dan dari Konfederasi Sepak Bola Asia dalam bentuk dana bantuan, program, atau kursus.

Dalam surat itu pula, FIFA memberikan empat syarat sanksi bahwa sanksi  akan dicabut setelah pemerintah Indonesia memenuhi syarat-syarat berikut: Komite Eksekutif PSSI kembali mengatur sepak bola Indonesia secara independen tanpa adanya campur tangan dari pihak lain, termasuk kementerian atau agensinya. Pengelolaan tim nasional diberikan kepada PSSI. Selain itu tanggung jawab seluruh kompetisi PSSI diberikan kepada otoritas PSSI dan bidang-bidang di bawahnya. Serta seluruh klub yang diberi lisensi PSSI sesuai dengan Peraturan Lisensi Klub PSSI harus bisa bertanding di kompetisi PSSI.

Namun di luar menerapan sanksi itu, FIFA masih membolehkan, tim nasional Indonesia bermain di SEA Games 2015.

Menanggapi surat FIFA ini, Kementerian Pemuda dan Olah Raga melalui siaran persnya menyatakan, sesungguhnya pihaknya telah berusaha keras agar PSSI dapat terhindar dari sanksi FIFA. "Berulang kali surat resmi disampaikan kepada FIFA, tetapi FIFA tetap tidak merespon positif terhadap rangkaian kegiatan pembenahan yang dilakukan oleh Kemenpora dalam 4 bulan terakhir" jelas siaran pers Kemenpora, Minggu (31/5), seperti dilansir kemenpora.go.id.

Tujuan pembenahan yang dilakukan Kemenpora tersebut sebenarnya justru mengacu pada Statuta FIFA, FIFA Club Licensing Regulation, AFC Club Licensing Regulation, Statuta PSSI dan PSSI Club Licensing Regulation, dengan tujuan adanya pembenahan persepakbolaan nasional Indonesia yang sangat signifikan.

Namun dengan dijatuhkannya sanksi FIFA terhadap PSSI pemerintah tetap merasa bertanggung-jawab. Sehingga pemerintah tidak akan abai untuk melakukan sejumlah langkah strategis sebagai konsekuensi dari sanksi tersebut.
 
Untuk itu Kemenpora akan bersinergi dengan berbagai lembaga terkait untuk segera menyempurnakan Blue Print pembenahan sepakbola nasional dalam waktu dekat. Sehingga diperoleh grand strategi yang lebih komprehensif, transparan, obyektif dan dengan target total prestasi yang signifikan dalam penataan ulang sistem pengelolaan persepakbolaan nasional Indonesia.
 
Kemenpora melalui Tim Transisi akan sesegera mungkin menggulirkan kembali berbagai tingkatan kompetisi. Baik untuk tataran profesional maupun tataran amatir. "Ini perlu ditekankan, karena tidak semata-mata terkait dengan aspek teknis persepakbolaan, tetapi juga aspek sosial, ekonomi, kreativitas masyarakat dan dimensi dinamika kemaslahatan umum yang menyertainya," tulis siaran pers yang diteken Juru Bicara Kemenpora Gatot S. Dewa Broto itu.
 
Kemenpora juga meminta  PSSI, untuk menyikapi sanksi FIFA ini secara obyektif dan bijak. Tidak perlu saling salah menyalahkan dengan pemerintah, karena yang dibutuhkan sekarang adalah kebersamaan langkah dan tindakan.  

BACA JUGA: