Komunitas Suporter Olahraga Antikorupsi (KORUPSSI) yang diwakili oleh (kiri-kanan) Edisyah Girsang, Parto B.Pangaribuan dan Benny Sijabat mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi untuk melaporkan adanya dugaan korupsi di dalam lembaga Komite Olahraga Indonesia (KONI), Rabu (10/6). Menurut KORUPSSI dalam konteks pengelolaan keuangan negara dari APBN, ternyata hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan tahun 2013, menemukan potensi dugaan korupsi dana bantuan sosial Kemenpora untuk KONI. Penelusuran lebih lanjut terhadap dokumen pengelolaan belanja bantuan sosial satuan kerja kantor pusat mengungkapkan dari 192 penerima bantuan sosial yang belum menyampaikan laporan pertanggung jawaban, tiga lembaga diantaranya adalah Komite Olahraga Nasional (KONI) sebesar Rp135.130.000.000 (Rp135,13 miliar). (Edy Susanto/Gresnews.com)

BACA JUGA: