Petugas BNN Sumut berjaga di dekat barang bukti pil ekstasi pada gelar kasus di Medan, Sumatera Utara, Senin (25/5). Pihak BNN Provinsi Sumut berhasil menangkap empat orang tersangka dengan barang bukti 1 kg sabu-sabu dan 32.000 butir ekstasi. (ANTARA)

BACA JUGA: