Direktur Penyidikan dan Penindakan keimigrasian Mirza Iskandar bersama dengan Kepala Sub Direktorat Penyidikan Bambang Catur P memberikan keterangan pers terkait operasi pengawasan orang asing ilegal di Kantor Direktorat Jendral Imigrasi, Jakarta, Jumat (8/5). Di bawah koordinasi Direktorat Jenderal Imigrasi, 120 kantor imigrasi di seluruh Indonesia serentak melakukan operasi pengawasan orang asing ilegal pada tanggal 5-8 Mei 2015. Operasi ini dinamakan Operasi Bhumi Pura Wira Wibawa. Operasi ini dilakukan dalam rangka tahun 2015 sebagai tahun penegakan hukum, khususnya hukum keimigrasian serta memberikan pembinaan hukum terhadap orang asing yang berada dan berkegiatan di seluruh wilayah Indonesia. Dalam operasi tersebut, sejumlah 1.069 warga negara asing berhasil terjaring. Diantaranya adalah warga negara asing asal RRT, Korea Selatan, Jepang, Nigeria, Kamerun, India, Ethiopia, Australia, Jerman, Inggris, Sierra Leone, Belanda, Malaysia, Taiwan,Bangladesh, Afganistan, Filipina, Brazil, Hungaria, Belgia dan Polandia. Warga negara RRT yang terjaring menempati jumlah terbanyak. (Edy Susanto/Gresnews.com)

BACA JUGA: