Petugas Imigrasi Kelas I Khusus Batam menangkap 26 orang warga negara asing (WNA) di beberapa lokasi di Kota Batam, Kepulauan Riau, Rabu (6/5). Dari 26 warga negara asing tersebut, sebanyak 22 warga negara Tiongkok tidak memiliki kelengkapan dokumen seperti izin tinggal dan dokumen perjalanan, serta empat warga negara VIetnam di sebuah hotel yang diduga sebagai korban trafficking. (ANTARA)

BACA JUGA: