FOTO: Jaminan Kecelakaan Kerja
Pekerja bergelantungan dengan tali membersihkan bagian luar sebuah gedung bertingkat di Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (24/4). Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan per tanggal 1 Juli 2015 memulai program pelindungan Jaminan Kecelakaan Kerja Return to Work untuk melindungi tenaga kerja, karena berdasarkan hasil survei BPJS Ketenagakerjaan, dalam sehari tercatat 397 kasus kecelakaan, pekerja mengalami kecacatan 25 kasus dan korban meninggal dunia 9 kasus per hari. (ANTARA)
BACA JUGA:
- Pelanggaran Hak Normatif Para Buruh Kian Masif
- Buruh Keberatan UMK Dihapus
- Batalkan Perpres Tenaga Kerja Asing
- Buruh Diminta Terima Penetapan UMP
- Buruh JICT Mogok, Pengusaha Minta Rini Turun Tangan
- Hari Buruh, Situasi Jakarta Kondusif
- Tol Tangerang Dijaga, Antisipasi Masuknya Massa Buruh