JAKARTA, GRESNEWS.COM - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) resmi melayangkan nota protes dan meminta ganti rugi kepada pemerintah Yaman. Protes dilayangkan menyusul serangan pasukan koalisi yang menghancurkan Kedutaan Besar Republik Indonesia di kota Sanaa, Yaman pada, 20 April 2015 lalu. Insiden ini juga mengakibatkan dua orang staf KBRI luka ringan.

Juru Bicara Kemlu Arrmanatha Nasir menegaskan, pemerintah akan menuntut kompensasi terkait kerusakan gedung KBRI di Yaman. Arrmanatha mengungkapkan, nota protes telah dikirim dimana isinya secara umum berisi mengenai perbaikan gedung KBRI yang rusak akibat serangan bom.

"Sudah ada nota diplomatik dari KBRI di Yaman kepada pemerintah Yaman. Kita minta perbaikan gedung yang rusak akibat serangan bom," kata Arrmanatha atau akrab disapa Tata di gedung Kemlu, Jakarta, Kamis (7/5).

Namun, permintaan kompensasi tersebut masih dikalkulasi terutama menyangkut kerusakan materiil. Selain itu, Tata mengatakan, pemerintah masih menunggu perkembangan lebih lanjut soal respon pemerintah Yaman. Hal ini dinilai dipahami Kemlu mengingat kondisi Yaman yang belum kondusif.

"Kita masih menunggu keadaannya kondusif. Kita masih mencari tahu biaya ganti rugi," ucap Tata.

Tata mengatakan, proses kalkulasi kerugian materiil terhambat akibat perang. Untuk itu, pemerintah dalam tahap melakukan identifikasi mengenai kerusakan yang menimpa KBRI di Sanaa, Yaman.

Namun, berdasarkan keterangan Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Retno Marsudi, gedung KBRI Yaman di Kota Sanaa rusak parah akibat serangan udara Koalisi Arab Saudi yang salah sasaran. Artinya, gedung tersebut sebenarnya bukan menjadi objek atau incaran serangan koalisi.

"KBRI di Sanaa bukan target utama serangan. Ini perlu dipahami," ujar Retno.

Sementara, Ketua Komisi I DPR RI Mahfudz Siddiq mengatakan alasan salah sasaran yang dimaksud sebetulnya tidak bisa diterima. Mahfudz menilai, hal ini terjadi karena pasukan koalisi Arab Saudi tidak cermat dan asal melepas serangan tanpa melihat area gedung kedutaan.

"Seharusnya pasukan koalisi mengetahui titik kawasan gedung diplomatik," kata Mahfudz.

Untuk itu, Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu sepakat apabila Kemlu berniat mengirim nota protes kepada Yaman dan pihak koalisi pimpinan Saudi. Ia juga mendukung pemerintah soal pengajuan tuntutan ganti rugi kepada pemerintah Yaman dan pihak koalisi.

BACA JUGA: