JAKARTA, GRESNEWS.COM – Dewan Perwakilan Rakyat akhirnya memutuskan untuk menggabungkan mekanisme pemilihan calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Anggota Komisi III DPR fraksi PPP Arsul Sani menuturkan komisi III sepakat pemilihan dan penetapan calon pimpinan KPK akan digabungkan dengan pemilihan 4 pimpinan KPK lainnya yang akan lengser pada akhir tahun 2015. Dari 10 fraksi 8 fraksi sepakat menunda pemilihan dan 2 fraksi yaitu Demokrat dan PKS.

"Kami ingin menciptakan preseden baru, supaya bersama-sama," ujar Arsul saat ditemui wartawan di DPR, Jakarta, Selasa (13/1).

Menurutnya, kalau calon pimpinan KPK berkurang satu tidak akan mengganggu kinerja KPK. Terkait dengan dua calon pimpinan KPK yang telah melalui fit and proper test, ia menjelaskan akan digabung dengan 8 calon lainnya ketika 4 pimpinan KPK telah demisioner.

Ia melanjutkan pemilihan dan penetapan calon pimpinan KPK yang akan langsung digabung untuk memilih 5 calon pimpinan telah didasarkan pada undang-undang. Ia mengakui DPR sebenarnya memang memiliki dua opsi terkait masalah ini.

Pertama, memilih calon pimpinan KPK saat ini untuk menggantikan Busyro Muqaddas. Kedua, menggabungkan pemilihan lima calon pimpinan. Dari opsi tersebut DPR memilih opsi kedua. Lebih lanjut, ia menjelaskan alasan fraksi lain menolak untuk mengundurkan pemilihan pimpinan karena undang-undang mengatur bahwa KPK harus dipimpin oleh 5 orang. Sehingga harus dipilih sekarang.

Terkait hal ini, Ketua Komisi III Aziz Syamsuddin mengatakan pleno komisi III menyepakati pemilihan pimpinan KPK akan digabungkan bersama 5 komisioner KPK lainnya. Hanya Demokrat dan PKS yang merekomendasikan agar pemilihan dan penetapan calon pimpinan sebelumnya tetap diteruskan. "Ada catatan dari dua fraksi itu," ujar Aziz saat ditemui wartawan di DPR, Jakarta, Selasa (13/1).

Sebelumnya, pimpinan KPK Busyro Muqoddas lengser dari jabatannya sebagai pimpinan KPK lebih dulu dari komisioner lainnya. Akhirnya diselenggarakan uji kelayakan untuk mengisi posisi tersebut. Busyro Muqaddas dan Robby Arya Brata pun maju sebagai calon pimpinan dan telah melalui fit and proper test. Di tengah prosesnya, DPR malah menggabungkan pemilihan pimpinan KPK bersamaan dengan komisioner lainnya.  
    
    

BACA JUGA: