JAKARTA, GRESNEWS.COM - Menteri Luar Negeri Retno Marsudi akhirnya melakukan pemanggilan terhadap Dubes Australia untuk Indonesia Greg Moriarty.  Pemanggilan yang dilakukan pada hari Kamis kemarin itu untuk meminta penjelasan terkait kebijakan unilateral Australia dalam penanganan pencari suaka.

Kebijakan untuk membendung arus pencari suaka ke Australia itu dinilai merugikan Indonesia. Sebab selama ini pencari suaka dengan tujuan Australia itu menggunakan Indonesia sebagai negara transit. Pemberlakuan kebijakan unilateral itu mengakibatkan indonesia kebanjiran pencari suaka.   

Guru Besar Hukum Internasional UI Hikmahanto Juwana mengapresiasi langkah yang dilakukan sinergi yang baik antar pemerintah dalam hal ini Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Hukum dan HAM. "Hal ini patut diapresiasi karena Menlu dan Menkumham telah secara sinergi mengedepankan kepentingan Indonesia. Mereka telah menjalankan kebijakan pemerintahan Jokowi untuk tegas ketika kepentingan nasional dirugikan oleh negara lain," kata Hikmahanto.

Namun ia menilai Menlu tentu perlu menunggu respons dari pemerintah Australia, setelah menyampaikan strong concern atas kebijakan baru Australia dalam penanganan para pencari suaka dengan memanggil Dubes.

Menurutnya, jika pemerintah Australia tidak mencabut tindakan unilateral yang bertentangan dengan hak asasi manusia ini. Maka pemerintah Indonesia perlu memanggil pulang Dubes Indonesia untuk Australia. Sebelumnya, Menkumham Yasonna Laoly telah menyampaikan posisi Indonesia kepada Menlu bahwa Indonesia akan terbebani dengan kebijakan baru Australia mengenai penanganan suaka tersebut.

Hikmahanto mengungkapkan bahwa tindakan Australia ini sebenarnya bisa diantisipasi sejak saat Presiden Jokowi dilantik. Ketika itu PM Tony Abbot menyempatkan hadir dan melakukan pertemuan secara bilateral.

Perlakuan istimewa diberikan oleh PM Tony Abbot dilanjutkan saat Presiden Jokowi hadir dalam forum G-20 di Brisbane. "Beruntung Presiden Jokowi memiliki Menlu dan Menkumham yang sangat nasionalis sehingga adanya tindakan tersebut mereka protes keras," ujar Hikmahanto.

Hikmahanto mensinyalir perlakuan istimewa yang terus menerus diperlihatkan Perdana Menteri Abbot, termausk sanjungan yang terus menerus kepada Jokowi saat ia mengikuti KTT G20 di Brisban ternyata punya maksud tertentu. Perlakuan tersebut ditengarai hanya untuk memuluskan kebijakan unilateral terkait pencari suaka.  "Rupanya PM Tony Abbott menyanjung Presiden Jokowi dengan maksud agar kebijakan unilateral penanganan pencari suaka bisa berjalan mulus," katanya.

BACA JUGA: