JAKARTA, GRESNEWS.COM - Sejumlah organisasi lingkungan hidup telah berdiskusi dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar untuk meminta Presiden Jokowi blusukan asap. Dengan demikian presiden diharapkan dapat mengetahui permasalahan mendasar dari kebakaran hutan dan gambut yang tak kunjung selesai selama 17 tahun di berbagai daerah Indonesia.

Kedatangan Presiden Jokowi ke lokasi kebakaran lahan gambut dan hutan sangat dinanti sebagai bentuk awal penindaklanjutan untuk mengakhiri bencana ekologis kebakaran hutan secara menyeluruh. "Surat resmi kami ke Sekretariat Negara (Sekneg) 29 Oktober 2014 mendapat respon positif," ucap Wimar Witoelar dari Yayasan Perspektif Baru (YPB) dalam surat elektronik kepada Gresnews.com, Sabtu (15/11).

Pada Kamis (13/11) mereka telah bertemu Menteri Siti dan mempertanyakan konsistensi pemerintah dalam penyelamatan lingkungan, serta membahas mengenai rencana presiden untuk busukan asap. Dalam dua hari Sekneg menjanjikan kepastian blusukan asap Jokowi ke Riau setelah pulang dari pertemuan G20. Selain itu, pada Selasa (18/11) mendatang, Menteri Siti dijadwalkan survei ke Riau.

Permintaan agar Jokowi melalukan blusukan asap juga dilakukan lewat media sosial. Penandatanganan petisi www.change.org/blusukanasap berhasil menarik perhatian Presiden Jokowi untuk turun ke lapangan Riau. Petisi yang diluncurkan pada Selasa, 28 Oktober 2014 tersebut hingga Jumat siang (14/11) telah mendapat dukungan 26.162 orang. Pembuat petisi, Abdul Manan, warga asli Kepulauan Meranti di Riau menjadi saksi hidup bersama warga Riau lainnya merasakan asap selama 17 tahun terus-menerus.

Baginya, tahun ini tidak lagi 12 bulan, tetapi hanya sembilan bulan karena selama tiga bulan mereka benar-benar hidup dalam asap dan kabut. Kini Indonesia sedang berkejaran dengan waktu untuk menyelamatkan lahan gambut dan hutan yang tersisa. Bila gagal menyelamatkan maka kita akan kalah dalam melawan perubahan iklim.

Direktur Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Jakarta Abetnego Tarigan mengatakan, Jokowi tidak boleh ragu untuk melakukan penegakan hukum terhadap perusahaan yang terbukti melakukan pembakaran dan perusakan lahan gambut dan hutan sehingga menyebabkan bencana asap. "Pencabutan izin perusahaan dianggap bentuk ketegasan negara dalam menjamin hak masyarakat atas lingkungan hidup yang baik dan sehat," ucapnya kepada Gresnews.com, Sabtu (15/11).

Selain berdampak terhadap keragaman hayati, ekspansi kelapa sawit pada hutan-hutan gambut juga mempengaruhi kondisi kehidupan masyarakat di sekitar perkebunan. Sehingga sering menimbulkan konflik atas lahan, kabut asapĀ  dan pelanggaran hak asasi manusia.

Diperlukan keseriusan presiden dan wakil presiden mengambil alih penanganan bencana asap. Mengingat bencana ini sudah terjadi di beberapa provinsi di Indonesia, dan telah melampaui batas administrasi wilayah provinsi bahkan negara.

Blusukan merupakan simbolisasi komitmen Presiden Jokowi menegaskan tanggung jawab negara memenuhi hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat bagi jutaan rakyat Indonesia sebagaimana amanah konstitusi. "Komitmen pro rakyat dan pro lingkungan. Ini bisa menjadi salah satu tonggak sejarah penyelamatan masyarakat dari bencana asap," ujar Abet.

BACA JUGA: