JAKARTA, GRESNEWS.COM – PDIP sebagai pemenang pemilu 2014 terus berjuang menolak pembentukkan Panitia Khusus (Pansus) Pemilu (Pileg dan Pilpres) 2014 untuk menyelidiki terkait data-data pemilih, proses penghitungan, dan pergerakan surat suara dari Tempat Pemungutan Suara (TPS) hingga Komisi Pemilihan Umum (KPU). Upaya ini sedikitnya berbuah hasil, rekomendasi Pansus Pemilu 2014 yang rencananya‎ disampaikan pada rapat sidang paripurna DPR hari ini akhirnya diundur dan dilaksanakan pada sidang paripurna terakhir, tanggal 25 September 2014.‎

Wakil Ketua Komisi II Fraksi PDIP Arif Wibowo tegas menolak rekomendasi pembentukan Pansus Pemilu 2014 dibahas lebih lanjut. Menurutnya, anggota legislatif periode kini hanya tersisa 7 hari sehingga tidak memungkinkan pansus bisa bekerja dengan waktu sesingkat itu. Pansus tidak lagi diperlukan karena sudah ada rumusan terhadap perubahan UU, kebijakan, dan tahapan untuk pemilu mendatang.

Ia menambahkan dalam kesimpulan yang dibuat Komisi II DPR pada pembahasan tingkat I juga terdapat dua poin yang kontradiktif. Pada poin pertama Komisi II DPR menerima laporan dan penjelasan KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tentang penyelenggaraan Pemilu 2014. Namun pada poin kedua justru dibuat rekomendasi pembentukan pansus yang dipaksakan.

"Pembentukan Pansus Pemilu 2014 tidak ada urgensinya karena kedua rekomendasi itu tidak singkron. Yang satu bisa menerima pelaksanaan pilpres, tapi kok merekomendasikan pansus Pemilu 2014," katanya dalam paripurna DPR, Jakarta, Selasa (23/9).

Ia menjelaskan rekomendasi Komisi II DPR tentang pansus pemilu berangkat dari rapat yang mengundang KPU dan Bawalsu untuk mendengarkan laporan bersifat detail mengenai tahapan penyelenggaraan Pemilu 2014. Kedua lembaga itu menyampaikan keseluruhan kelebihan dan kelemahan Pemilu. Pada Pileg diakui banyak terjadi pelanggaran yang sistematis dan massif tapi tidak terstruktur.

"Pelanggaran Itu disadari sebagai akibat atau konsekuensi akibat sistem suara terbanyak. Sehingga anggota Komisi II mempersoalkannya dan meminta dilakukan perbaikan terhadap  pileg mendatang," ujarnya.

Terkait hal ini, Wakil Ketua DPR, Priyo Budi Santoso selaku pimpinan sidang meminta Arif untuk kembali menjelaskan perihal pansus pemilu pada waktu pembahasan mendatang. Menurut Priyo, pandangan Arief masuk akal.

"Rasional sekali. Tapi teman-teman Golkar lain jangan marah dulu ya," ucap Priyo santai dalam memimpin sidang.

‎Akhirnya, pembahasan rekomendasi Pansus Pemilu 2014 diundur. "Saya berhitung hari juga. Kita geser ke tanggal 25 September. Kita ketuk palu dulu‎," kata Priyo yang lantas mengetuk palu sidang. Priyo menegaskan akan memprioritaskan mekanisme musyawarah mufakat untuk memutuskan pembentukan Pansus Pemilu.  

BACA JUGA: