JAKARTA, GRESNEWS.COM - Australia telah melanggar kedaulatan Indonesia dengan sengaja memberikan sekoci khusus kepada para imigran gelap hingga terdampar di pantai barat Pangandaran, Jawa Barat, Rabu (6/2) lalu. Australia jelas memasukkan barang ilegal ke wilayah Indonesia. Ini harus disikapi tegas oleh pemerintah Indonesia agar kejadian ini tak lagi terulang.

Pemerintah Australia tak lagi bisa berkelit bahwa kapal oranye itu bukan milik mereka. ABC News Australia berhasil mendapatkan gambar eksklusif yang memperlihatkan kapal penyelamat berwarna oranye yang berisi para pencari suaka tengah ditarik ke perairan Indonesia oleh kapal milik Australia di bawah bendera Operasi Kedaulatan Perbatasan (Sovereign Borders). ABC News mengungkapkan video itu didapat dari sumber di Indonesia dan tampaknya gambar direkam dari dalam kapal penyelamat itu.

ABC News mendapatkan gambaran bahwa kapal yang menarik kapal penyelamat berisi pencari suaka itu adalah kapal patroli bea dan cukai Australia bernama Triton. Dalam rekaman itu juga terekam gambar seorang anak, kapal besar lain (terlihat seperti kapal perang-red) tak jauh dari kapal penyelamat itu dan sebuah perahu karet bermotor berisi anggota pasukan Australia mengawal di sisi kapal penyelamat itu. Dipercaya kapal ini adalah kapal yang terdampar di perairan pantai Pangandaran yang juga gambarnya dirilis ABC News beberapa waktu lalu.

Komandan Operasi Kedaulatan (Operation Sovereign Borders) Letjen Angus Campbell mengakui pembelian kapal-kapal tersebut oleh pemerintah Australia pada pertengahan Januari lalu. Namun ia enggan menjelaskan untuk apa kapal-kapal itu akan digunakan. ABC News sendiri memperkirakan kapal itu berharga US$ 70.000 atau sekitar Rp 851 juta sebuahnya.

"Bila terbukti benar sekoci berwarna oranye itu sebagai tumpangan para pencari suaka kembali ke wilayah kedaulatan Indonesia dibeli dan dibiayai oleh uang pemerintah Australia, maka Australia secara nyata telah melakukan pelanggaran atas kedaulatan Indonesia," kata pakar hukum internasional Hikmahanto Juwono melalui surat elektroniknya, Minggu (9/2).

Guru besar hukum internasional dari UI ini menegaskan ada tiga hal yang menjadi dasar bahwa Australia telah melanggar kedaulatan Indonesia. Seperti sekoci gratis itu menandakan pemilik sekoci adalah pemerintah Australia.

"Dengan menggunakan uang resmi dari pemerintah Australia untuk membiayai dan membeli sekoci, berarti sekoci tersebut merupakan milik pemerintah Australia, bukan milik orang perorangan atau badan hukum," ujar Hikmahanto.

Menurutnya, berbeda dengan kapal nelayan Indonesia yang disewa untuk menyeberang ke Pulau Christmas, Australia, kapal-kapal nelayan bukanlah milik pemerintah Indonesia. Kapal-kapal tersebut adalah milik pribadi para nelayan.

Sekoci berwarna oranye ini juga tidak memasang bendera kapal dan dilengkapi surat-surat seperti yang diatur dalam hukum pelayaran internasional. Padahal jalur pelayaran yang dilalui kapal ini adalah jalur internasional.

"Oleh karenanya, pemerintah Australia telah melakukan pelanggaran hukum dengan membiarkan sekoci milik mereka yang secara ilegal melakukan pelayaran internasional," kata Hikmahanto.

Pemerintah Australia telah dengan sengaja memasukkan barang atau orang secara ilegal ke wilayah Indonesia. Tidak seharusnya suatu negara memfasilitasi barang, termasuk Bahan Berbahaya dan Beracun (B3), atau orang ilegal ke negara lain.

"Didorongnya kembali para pencari suaka yang difasilitasi oleh otoritas Australia berarti pemerintah Australia telah memfasilitasi orang-orang tidak berdokumen resmi masuk ke wilayah Indonesia. Ini berbeda ketika para pencari suaka dari Indonesia masuk ke wilayah Australia. Pemerintah Indonesia sama sekali tidak memiliki keterlibatan untuk memfasilitasi mereka. Masuknya para pencari suaka ke Australia dari Indonesia merupakan upaya pencari suaka sendiri melalui jalur tidak resmi," kata Hikmahanto.

"Oleh karenanya, wajar bila Indonesia melalui Menteri Luar Negeri melakukan protes keras. Bila perlu Menlu melakukan pengusiran atas sejumlah diplomat Australia. Menjaga dan menegakkan kedaulatan adalah segalanya bagi suatu bangsa dan negara. Apapun harus dilakukan tanpa ada kecuali," ujar Hikmahanto.

Bahkan, Hikmahanto menyarankan agar panglima TNI mengerahkan armada TNI AL dan pesawat TNI AU untuk menjaga wilayah kedaulatan di wilayah perairan dan udara yang berbatasan dengan Australia secara intensif. "Menjaga dan menegakkan kedaulatan adalah segalanya bagi suatu bangsa dan negara. Apapun harus dilakukan tanpa ada kecuali," tegas Hikmahanto.

BACA JUGA: