JAKARTA - Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Maneger Nasution mendapatkan kritik atas komentarnya yang menyebut penyelenggaraan Miss World Ke-63 di Indonesia melanggar hak asasi masyarakat Indonesia. Maneger disuruh belajar lagi tentang HAM.

Maneger berpendapat, kontes kecantikan Miss World 2013 sebaiknya tidak diselenggarakan di Indonesia. "Bahwa itu dipandang sebagai kebebasan (bagian dari HAM) kita hormati. Tapi ketika itu diselenggarakan di Indonesia, justru menjadi pelanggaran HAM," kata Maneger di Jakarta, Selasa (27/8/2013).

Menurut Maneger, perlu ada batasan dalam kebebasan yang dianut di Indonesia. Dia menilai kontes kecantikan tak sesuai dengan budaya Indonesia.

"Sesuai Pasal 28J UUD 45, kebebasan dibatasi oleh UU, susila, agama. Bagi masyarakat Indonesia, wanita adalah ibu, kehormatan bangsa. Kecantikannya bukan untuk dipertontonkan dan diperlombakan. Budaya kita lekat dengan santun, tata krama, dan menjunjung tinggi kearifan," ujarnya.

Namun, Deputi Direktur Pengembangan Sumber Daya HAM (PSDHAM) Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM) Zainal Abidin mengkritik pendapat Maneger. Menurut Zainal, Maneger perlu mempelajari dulu secara benar pembatasan HAM yang diperbolehkan dan tidak sembarangan menafsirkan pembatasan HAM, khususnya untuk menilai suatu peristiwa. "Dia (Maneger) perlu belajar apa itu permissible restriction, margin of appreciation," kata Zainal kepada gresnews.com, Selasa (27/8/2013).

Zainal mengatakan, dalam HAM memang ada pembatasan yang diperbolehkan tetapi dengan syarat-syarat yang ketat dan tak bisa sembarangan. "Penafsiran pembatasan yang sembarangan, justru akan melanggar hak asasi manusia," kata Zainal.

Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai kepada gresnews.com, Selasa (27/8/2013), melalui pesan singkat mengatakan, pernyataan Maneger bukan sikap Komnas HAM. "Beliau (Maneger) kasih pernyataan sebagai pribadi dan mungkin mewakili MUI," kata Pigai.

Sebagai latar informasi, seperti dikutip dari laman komnasham.go.id, Maneger lahir di Pasaman Barat, Sumatra Barat pada 2 Februari 1968. Dia adalah Sarjana Agama dari IAIN Imam Bonjol Padang (1989) dan menamatkan Sekolah Pasca Sarjananya di Universitas Muhammadiyah Jakarta dengan gelar Master of Art (MA) (1999-2004). Maneger Nasution pernah aktif sebagai Dosen di Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Ahmad Dahlan Jakarta, pernah menjadi sekretaris Komisi Kerukunan Antar Umat Beragama MUI Pusat. Maneger merumuskan agenda penegakan HAM dengan membangun kerukunan antar umat beragama. Sempat menjadi ketua tim survei HAM dan Kerukunan di Kawasan Timur Indonesia saat menjabat sebagai ketua Komisi Kerukunan Antar Umat Beragama di tahun 2011. Karirnya di Majelis Ulama Indonesia Pusat dimulai dari tahun 2008 sebagai sekretaris panitia pertemuan besar Umat Beragama. Menjadi Ketua Komisi Kerukunan antar Umat Beragama MUI Pusat (2010-2015). Karya tulis yang pernah dibuat oleh Maneger Nasution adalah isu-isu Seputar HAM: Peta Kerukunan Umat Beragama di Indonesia (2002), Isu-isu Seputar HAM di Indonesia (2004), HAM Islam vs HAM Sekuler (2005), Pelanggaran HAM Tanah di Indonesia (2006), Diskursus HAM dan Beragama di Indonesia (2007), Pelanggaran HAM Papua: Tanggung Jawab Siapa? (2008), Peluang Mewujudkan Komunikasi Harmonis Antar Pemandu Lintas Agama: Perspektif MUI Pusat (2009).

Sementara itu ajang Miss World ke-63 akan diadakan di Jakarta dan Bali pada 28 September 2013. Peserta akan dikarantina di Nusa Dua Bali dan malam penganugerahan dilakukan di Sentul International Convention Center, Bogor. Miss World 2012 Yu Wenxia akan memberikan mahkota kepada pemenang.

(*/dtc/GN-01)

BACA JUGA: